SOLOPOS.COM - Kasubag Humas Polres Salatiga AKP I Nyoman Suasma. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Razia Salatiga dilakukan polisi anggota Polres Salatiga ke ruang pribadi tamu hotel melati.

Semarangpos.com, SALATIGA – Hanya tiga hotel melati dari sekian banyak hotel di Salatiga yang dirazia para polisi anggota Polres Salatiga dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2016, Selasa (7/6/2016).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Bukan karena punya malu telah mengganggu ruang pribadi warga negara penyewa kamar fasilitas pariwisata Salatiga sehingga polisi hanya menyisir tiga hotel melati. Polisi hanya merazia tiga hotel melati Salatiga itu karena informasi bakal adanya razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2016 tersebut diduga bocor.

Pengakuan adanya indikasi kebocoran informasi bakal adanya razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2016 kepada para pengelola hotel itu diakui Kasubag Humas Polres Salatiga, AKP I Nyoman Suasma.

Lebih lanjut, Nyoman Suasma menuturkan razia di hotel-hotel melati fasilitas pariwisata Kota Salatiga itu dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sairi. Razia terhadap ruang pribadi para tamu hotel itu dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.15 WIB. Sasaran polisi salatiga adalah para tamu hotel-hotel melati yang terletak di Jalur Lingkar Salatiga, yakni Hotel Lavanda, Hotel Permata, dan Hotel Kalimang.

“Di Hotel Kalimang kami dapati satu pasangan yang diduga berselingkuh. Lalu, di Hotel Permata kami tidak mendapatkan hasil. Sedang di Hotel Kalimang kami dapat satu pasangan tidak resmi dan sepasang perempuan yang mengaku menginap di hotel untuk bersenang-senang. Sepasang perempuan itu tidak memiliki identitas jadi kami bawa ke Mapolres,” papar Nyoman saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Selasa.

Nyoman menduga rencana operasi di hotel melati itu sudah terlebih dulu bocor sehingga meskipun baru menyisir tiga hotel, tim Satgas Operasi Pekat Candi pun memutuskan berhenti. “Ada kemungkinan operasi ini bocor lebih dulu. Sehingga, kami pun memutuskan untuk menyudahinya setelah dari Hotel Klimang. Selain itu, waktunya juga sudah terlalu siang,” imbuh Nyoman.

Nyoman menambahkan di Hotel Lavanda, tim Satgas Operasi Pekat menjaring pasangan tidak resmi yang diduga berselingkuh. Pasangan itu, yakni Barochim, 46, warga Pulupan RT 007/RW 002, Kebonan, Karanggede, dan Sugiyati, 33, warga Gunungsari RT 001/RW 005, Wonosegoro, Boyolali. Keduanya diciduk karena meski berstatus sudah menikah, tapi bukan sepasang suami istri.

Terpisah, Barochim membantah ia dan pasangannya disebut sebagai pasangan selingkuh karena keduanya sudah menikah secara siri. “Kami tidak selingkuh. Kami sudah menikah, tapi siri. Ini lo buktinya, saya sama pasangan saya jalan bareng sama anaknya,” jelas Barochim sambil menunjukkan foto ia dan pasangannya bersama seorang anak laki-laki di smartphone miliknya kepada wartawan di Mapolres Salatiga.

Selain mengklaim telah menjaring dua pasangan tidak resmi yang sedang menyewa kamar hotel, Satgas Operasi Pekat 2016 Polres Salatiga dalam razia itu juga mengaku berhasil menjaring lima pasangan tidak resmi lainnya dari rumah kos yang berada di kawasan Sarirejo, Sidorejo dan Tingkir. Para pasangan tidak resmi ini dinyatakan akan dibina dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka selama Operasi Pekat Candi 2016 yang berlangsung 31 Mei-13 Juni 2016.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya