SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Razia Semarang dilakukan Polrestabes terhadap warga yang mereka tuduh sebagai preman dan pasangan mesum.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi-polisi anggota Polrestabes Semarang menangkap puluhan preman dan tamu penginapan yang mereka tuduh sebagai pasangan mesum selama sepekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadan 2016.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Ada sekitar 71 preman yang ditangkap. Bersama dengan puluhan preman tersebut diamankan pula sejumlah senjata tajam,” papar Kapolres Semarang Kombes Pol Burhanudin di Semarang, Senin (6/6/2016). Polisi juga mengamankan sejumlah atribut, seperti rambu-rambu, bendera, rompi, serta gitar yang biasa dipakai sebagai kedok para preman tersebut.

Polisi dalam razia Semarang juga menangkap 28 pasangan bukan suami istri yang kedapatan menyewa kamar di sejumlah penginapan Kota Semarang. Berkaitan dengan prostitusi, lanjut Burhanudin, diamankan pula 21 warga yang dicurigai sebagai muncikari serta pekerja seks komresial.

Warga yang dilabeli polisi sebagai penyakit masyarakat tersebut, menurut Kapolres Burhanudin, langsung diproses dengan aturan tentang tindak pidana ringan. Sedangkan belasan warga yang tertangkap tangan kala melakukan tindak pidana perjudian diproses sesuai aturan tindak pidana umum.

Ia menuturkan 20 penjudi dari tujuh lokasi berbeda diamankan beserta barang buktinya, seperti seperangkat alat judi dadu dan uang. Atas perbuatan mereka, para penjudi tersebut dijerat dengan Pasal 303 KHUP tentang Perjudian.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya