SOLOPOS.COM - Razia serentak di wilayah hukum Polres Kendal pada Kamis (9/3/2023) sore. (Solopos.com-Dok Satlantas Polres Kendal).

Solopos.com, KENDAL — Razia kendaraan digelar secara serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (9/3/2023) sore, tak terkecuali di Kabupaten Kendal. Dalam razia kendaraan di Kendal itu, aparat Polres Kendal menjaring 102 pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo, mengatakan ratusan pelanggar lalu lintas yang terjaring kebanyakaan merupakan pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong. Selain itu, terdapat lima pengendara yang pajak kendaraannya mati atau belum dibayarkan.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Untuk perincian secara detail masih didata. Tapi pengamatan tadi terbanyak tidak memakai helm dan knalpot brong. Terus tadi juga ditemukan ada lima sepeda motor belum pelaksanaan pengesahan pajak,” ujar Rizky saat dihubungi Solopos.com, Kamis (9/3/2023) malam.

Rizky menerangkan razia serentak di Kendal dilakukan hanya di satu titik, yakni di Jalan Soekarno Hatta atau dekat dengan Mapolres Kendal. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Badan Pendapatan Daaerah (Bapenda) Kendal dan petugas Samsat Keliling.

“Jadi lima sepeda motor yang tadi pajak STNK belum di bayar, diberikan kesempatan pembayaran pajak di Samsat Keliling. Jadi kita himbau untuk taat bayar pajak, dan mereka langsung bayar di tempat,” pungkasnya.

Sedangkan terkait maraknya temuan pelanggaran tidak memakai helm dan knalpot brong, lanjut Rizky, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan bersama. Sebab, apabila hal tersebut tak diindahkan dapat membahayakan keselamatan bersama.

“Masyarakat, adik-adik, orang tua, tetangga sekitar, kalau melihat lingkunganya ada yang tidak taat, ayo ingatkan bersama, untuk kebaikan bersama. Karena sekarang, fatalitas [kecelakaan lalu lintas] paling banyak cedera kepala belakang karena tidak memakai helm. Terus knalpot brong, suaranya bising dan banyak masyarakat yang mengeluh,” harapnya.

Sekadar informasi, razia kendaraan serentak di wilayah hukum Kendal dimulai pada pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 16.15 WIB. Saat razia itu berlangsung, banyak masyarakat Kendal yang kaget karena tak tahu akan ada razia dadakan.

“Mungkin warga kita terbiasa dengan rutin enggak ada razia, jadi kaget tadi, ada yang bertanya kegiatan apa, dan kami jelaskan,” tutupnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan pelaksanaan razia serentak di 35 kabupaten/kota pada Kamis sore. Langkah ini diambil seusai hasil evaluasi tentang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleh ETLE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya