SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Peraturan Daerah Nomor 3/2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok atau KTR di Kota Semarang, Jawa Tengah, belum didukung peraturan walikota untuk mengimplementasikan regulasi itu di masyarakat.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Perda ini sebenarnya sudah disahkan sejak satu tahun yang lalu, tetapi belum dilengkapi perwal,” kata Kepala Seksi Promosi dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang Endang Sulistyani seperti dikutip Antara, Rabu (26/11/2014).

Hal tersebut diungkapkannya usai diskusi bertajuk Semarang Kota Sehat Bebas Asap Rokok yang diprakarsai oleh Komunitas Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KPKTR) di Hotel Citradream Semarang.

Ia mengakui selama ini banyak mendapatkan dorongan agar peraturan walikota (perwal) atau semacamnya sebagai petunjuk pelaksanaan/teknis implementasi Perda KTR segera diterbitkan.

“Perwal KTR kini sudah dalam pembahasan. Selama setahun ini, kami fokus dulu untuk sosialisasi sesuai dengan anggaran yang disiapkan. Sasarannya, pertama ke tempat pelayanan kesehatan,” katanya.

Tempat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) memang ditetapkan sebagai KTR, kemudian angkutan umum, sekolah, dan perkantoran.

“Makanya, sosialisasi ini kami lakukan juga di lingkup satuan kerja perangkat ddaerah (SKPD), kantor kelurahan, sekolah, organisasi angkutan darat [organda], dan perhotelan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari mengungkapkan keprihatinannya atas korban paparan asap rokok selama ini yang didominasi kalangan bawah lima tahun (balita).

“Data yang kami peroleh, sebagian besar yang terpapar asap rokok adalah anak sekolah. Mereka menjadi perokok pasif. Yang lebih memprihatinkan, 59.1 persen balita menjadi perokok pasif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya