SOLOPOS.COM - Pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas dalam Kota Ungaran. (Istimewa/Humas Polres Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Jajaran Polres Semarang telah mempersiapkan berbagai kegiatan dan rekayasa arus lalu lintas menghadapi momen Idulfitri 1444 H. Salah satunya berupa skema rekayasa lalulintas one way dalam kota Ungaran.

Skema one way ini dilakukan mengingat jalur dalam kota Ungaran merupakan salah satu lokasi rawan kemacetan. Di jalur ini merupakan pertemuan jalur Exit Toll Ungaran dengan jalur konvensional.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Berdasarkan data Satlantas Polres Semarang, jalur satu arah diberlakukan di Jalan Ahmad Yani, yakni dari Apotek K24 menuju persimpangan Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kemudian di Jalan Letjend Suprapto, dari Makam Gatot Soebroto hingga Toko 4U Mart.

Selanjutnya, dari Toko 4U Mart masih diberlakukan satu arah sampai persimpangan Apotek K24. Di Jalan Letjend Suprapto, dari persimpangan Kantor DPRD Kabupaten Semarang (Jalur Semarang-Solo) diberlakukan satu arah sampai persimpangan Apotek K24.

Di Jalan Sukun, Kalirejo, satu arah diberlakukan dari persimpangan showroom sampai ke persimpangan musala. Sedangkan Jalan Jati Raya di Kalirejo, rekayasa satu arah diberlakukan dari simpang showroom sampai simpang masjid.

“Dalam penerapan kali ini, rekayasa one way kami lakukan guna mengurai arus, baik dari Exit Toll Ungaran maupun jalur konvensional Semarang-Bawen dan ditambah pula arus lokal warga sekitar Ungaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C, saat memaparkan dihadapan Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, Minggu (16/4/2023).

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh anggota lalu lintas tersebut, Kasat Lantas menyampaikan rekaya yang dipaparkan sedianya diberlakukan mulai Senin (17/4/2023) pukul 10.00 WIB.

“Rekayasa ini akan dimulai pada Senin tanggal 17 April 2023. Kami sudah melakukan koordinasi juga dengan instansi terkait, yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Semarang yang akan membantu personel lalu lintas di lapangan,” jelasnya.

AKP Himawan berharap dengan adanya rekayasa arus ini, Warga Kabupaten Semarang khususnya wilayah Kota Ungaran dapat memahami dan mentaati apa yang sudah menjadi ketentuannya.

“Tentunya rekayasa ini diberlakukan dengan segala pertimbangan situasi maupun kondisi. Oleh sebab itu, kami menghimbau dan berharap peran serta masyarakat Ungaran untuk dapat mematuhi, baik rambu-rambu maupun arahan petugas di lapangan. Sehingga Kamseltibcar Lantas dapat terwujud di wilayah Ungaran ini,” tandas AKP Himawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya