SOLOPOS.COM - Meja baru bagi pedagang (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sejumlah pedagang Pasar Bulu Semarang mengadukan lapak kepada Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat meninjau pasar itu, Senin (15/12/2014), bahkan ada pedagang yang sampai menangis.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Mereka khawatir tidak mendapatkan lapak yang layak di bangunan pasar yang baru rampung dibangun itu melihat lokasi yang sudah ditandai garis masing-masing berukuran 1×1,5 meter dan terlalu sempit.

Kedatangan Walikota Semarang beserta jajaran terkait itu untuk mengecek dan memastikan kesiapan Pasar Bulu yang baru selesai dibangun itu untuk ditempati pedagang, sekaligus meminta masukan pedagang.

Begitu tiba di tempat relokasi sementara pedagang Pasar Bulu, rombongan Walikota Semarang langsung dihujani keluh-kesah sejumlah pedagang, mulai dari lapak yang sempit hingga menurunnya omzet.

“Saya sudah berjualan sembako sejak 1963 di sini [Pasar Bulu]. Dulu, lapak saya luasnya 12 meter persegi. Mohon jangan terlalu sempit,” kata Dalima, pedagang yang menangis di depan Walikota.

Pedagang sembako itu juga mengeluh omzetnya turun drastis ketika menempati tempat relokasi sementara selama proses pembangunan Pasar Bulu berlangsung, diamini para pedagang yang lainnya.

Mendapati adanya keluhan pedagang, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi langsung mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko yang juga ikut dalam peninjauan tersebut.

Ternyata, ada kesalahpahaman antara pedagang dan Dinas Pasar atas petak-petak lapak yang ditandai garis itu, sebab pembagian ukuran 1×1,5 meter/petak itu bukan diperuntukkan satu lapak.

“Begini, mungkin pedagang memahaminya kalau misalnya punya satu lapak zaman dulu maka nanti diganti satu petak itu [1×1,5 meter]. Perhitungan Dinas Pasar bukan begitu,” terangnya.

Dinas Pasar, kata Hendi, mendasarkan penghitungan pada luasan lapak sebelumnya yang dimiliki pedagang, semisal dulu memiliki lapak berukuran 2×3 meter berarti hitungannya tetap enam meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya