SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang kertas rupiah (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Restoran di Kabupaten Kudus melampaui target setoran pajak.

Semarangpos.com, KUDUS — Penerimaan pajak restoran di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga September 2017 terealisasi sebanyak Rp4,45 miliar atau 108,44% dari target penerimaan selama setahun yang nilainya Rp4,1 miliar.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Sejak awal, kami memang optimistis bisa memenuhi rencana penerimaan pajak restoran sebesar Rp4,1 miliar, mengingat upaya pendekatan ke sejumlah objek pajak juga dilakukan secara rutin,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan Teguh Riyanto di Kudus, Jumat (13/10/2017).

Hal itu, lanjut dia, terbukti pada September 2017 sudah bisa melampaui target. Pajak restoran yang diterima tersebut, meliputi tempat usaha restoran, rumah makan, katering dan cafe. Dari target pajak sebanyak Rp4,1 miliar, untuk pajak restoran ditargetkan bisa menyetor pemasukan senilai Rp2,24 miliar, pajak rumah makan Rp702,1 juta, pajak kafe Rp158,2 juta, dan pajak katering Rp1 miliar.

Hingga September 2017, kata dia, dua jenis penerimaan berhasil mencapai persentase lebih dari 100%. Kedua jenis penerimaan tersebut, yakni kafe terealisasi Rp309,53 juta atau 195,66% sementara itu rumah makan terealisasi Rp1,01 miliar atau 143,7%. Sementara penerimaan yang lainnya, kata dia, sudah lebih dari 90%. Untuk pajak restoran, kata dia, hingga akhir September 2017 terealisasi sebanyak Rp2,13 miliar atau 95,09%, katering terealisasi Rp999,6 juta atau 99,96%.

Karena target penerimaan dari pajak restoran melampaui target, kata dia, melalui APBD Perubahan 2017 targetnya dinaikkan 12,2% menjadi Rp4,6 miliar dari target awal senilai Rp4,1 miliar. Terkait dengan upaya pemasangan alat tapping box di sejumlah tempat usaha sebagai upaya memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online, kata dia, dalam waktu dekat akan direalisasikan.

“Untuk tahap uji coba, diprioritaskan untuk lima tempat usaha yang berada di pusat perbelanjaan modern,” ujarnya. Nantinya, terang dia, secara bertahap akan dilakukan di semua tempat usaha di Kabupaten Kudus. Peralatan tambahan tersebut, katanya, bisa berfungsi untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online.

Lembaga perbankan yang diajak kerja sama, lanjut Teguh, sekaligus ditunjuk sebagai penerima pembayaran pajak dari beberapa tempat usaha yang akan dipasangi tapping box. Pemasangan peralatan modern tersebut, dia berharap, pemasukan dari sektor pajak akan meningkat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya