Jateng
Minggu, 28 Oktober 2018 - 14:50 WIB

Ribuan Nama Tak Penuhi Syarat, Bawaslu Kudus Cermati DPT

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus mencermati daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 karena sebelumnya ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat ribuan nama.

“Jajaran Bawaslu Kudus hingga saat ini memang masih melakukan pencermatan, termasuk melakukan pengecekan nama-nama yang diduga TMS tersebut,” kata Anggota Bawaslu Kudus Kasmian di Kudus, Jumat (26/10/2018).

Advertisement

Ia mencatat hasil pencermatan jajaran Bawaslu Kudus terhadap daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 sebanyak 1.973 orang dinyatakan TMS. Dari ribuan nama pemilih TMS tersebut, kata dia, ada yang disebabkan karena ganda, invalid, meninggal dan pindah domisili.

Jumlah paling dominan, katanya, disebabkan karena invalid yang mencapai 845 pemilih, disusul identitas ganda sebanyak 797 orang, meninggal 210 orang dan selebihnya pindah domisili sebanyak 119 orang. Pemilih yang dinyatakan invalid, lanjut dia, bisa disebabkan karena dalam pencantuman namanya hingga nama dukuh sehingga tidak terdeteksi di sistem.

Penyebab lainnya, karena nomor induk kependudukannya belum diisi, serta ada pula yang RT maupun RW belum diisi. Sementara itu, pemilih yang TMS karena ganda, kata dia, ada yang ganda tingkat paling rendah antar tempat pemungutan suara (TPS), desa, kecamatan hingga kabupaten dan ada pula ganda antar kabupaten hingga provinsi.

Advertisement

“Kemampun di daerah tentunya menyelesaikan identitas ganda antar kabupaten bisa dikomunikasikan dengan bawaslu kabupaten setempat. Sedangkan tingkat provinsi tentunya diserahkan ke Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

KPU Kabupaten Kudus menjadwalkan rekapitulasi penyempurnaan DPTHP tingkat PPS mulai tanggal 29 Oktober hingga 3 November 2018, kemudian di tingkat kecamatan 1-6 November 2018 dan tingkat KPU 9-11 Novemver 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif