SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (Dok/JIBI)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pemuda asal Perum Graha Estetika, Kota Semarang, Chirstopher Bobby, 24, ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dari lantai keenam Hotel Grand Candi Semarang, Minggu (7/11/2021). Korban diduga merupakan korban pembunuhan yang meninggal dunia setelah didorong temannya dari kamar hotel di Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan korban diduga didorong pelaku, yang tak lain adalah temannya ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh. Tersangka bernama M. Alfreandi, 23, warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Tersangka saat ini sudah diamankan usai polisi melakukan penyelidikan atas insiden yang menimpa korban. Menurut Kapolrestabes, peristiwa tersebut bermula saat korban, tersangka, dan dua rekannya memesan kamar nomo 602 di Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam.

Baca juga: Hotel di Semarang Beri Diskon Nakes, Menginap Semalam Cukup Rp10.000

“Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar,” kata Kapolrestabes dikutip dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).

Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai kedua hotel. Korban Cristopher ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sebelumnya, saat pemeriksaan awal pasca-kejadian, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar hotel setelah berlari dari arah kamar mandi menuju jendela.

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan dalam Lemari Hotel di Semarang Terungkap, Korban Adalah PSK

Dalam kesaksiannya, saksi juga menyebut jika korban dalam kondisi mabuk seusai menenggak minuman keras (miras) di salah satu kafe yang terletak tak jauh dari hotel. Informasi yang beredar, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut seusai menjalani pendidikan advokat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya