SOLOPOS.COM - Aparat polisi tengah menggelar apel di Lapangan Kaliboto, yang berdekatan dengan Desa Wadas di Purworejo, Jateng, Selasa (8/2/2022). (Solopos.com-YLBHI)

Solopos.com, PURWOREJO — Pelaksanaan pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2022), berlangsung ricuh. Akibatnya, 23 warga ditangkap aparat polisi karena berpotensi bentrok.

Dikutip dari Antara, Polisi mengamankan 23 orang tersebut karena membawa senjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener. “Sebanyak 23 orang yang membawa sajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Iqbal menyebut saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung dengan warga yang menolak pembangunan Bendungan Bener, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN). Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Baca juga: YLBHI Kecam Aksi Polisi Kepung Desa Wadas dan Tangkap Warga

Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jateng. Ia menjelaskan terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas Purworejo. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengecam aksi aparat kepolisian yang masuk ke Desa Wadas dan menangkap warga yang selama ini dikenal aktif menolak pembangunan proyek Bendungan Bener di Purworejo.

“Kami mengecam keras polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. Kami juga menolak pengukuran di Desa Wadas, menolak penambangan quarry untuk pembangunan Bendungan Bener, dan mengecam tindakan sewenang-wenang oleh aparat Polres Purworejo terhadap warga Wadas,” ujar Kabid Advokasi YLBHI, Zainal Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Selasa (8/2/2022).

Zainal juga menjelaskan secara terperinci aksi aparat polisi yang dianggap melakukan intimidasi terhadap warga Desa Wadas, yang menolak penambangan quarry untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Baca juga: Warga Desa Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi, 11 Provokator yang Ditangkap telah Dibebaskan

Ia menyebut aksi polisi yang diduga mengintimidasi warga itu dilakukan sejak Senin (7/2/2022). Kala itu, ratusan aparat polisi menggelar apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, yang berada di belakang Polsek Bener, bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini dibarengi dengan matinya jaringan listrik di Desa Wadas.

Selanjutnya, pada Selasa (8/2/2022), pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Purworejo melewati depan Polsek Bener mendapati kondisi jalan sudah dipenuhi mobil polisi. Saat sedang sarangan di sekitar lokasi itu, pasutri itu didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya