SOLOPOS.COM - Seorang warga tampak menangis histeris menolak eksekusi tanah untuk pembangunan jembatan di Mangkang Wetan, Kota Semarang, Rabu (2/11/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Proses eksekusi tanah di Kampung Ngebruk, Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Rabu (2/11/2022), berakhir ricuh. Seorang warga yang mengklaim kepemilikan tanah menolak lahannya digunakan untuk pembangunan jembatan dengan cara menangis histeris sambil menduduki mesin ekskavator.

Hal itu pun membuat Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menghentikan proses eksekusi tanah. Terlebih lagi, turut campurnya seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menentang pengambilalihan tanah guna pembangunan jembatan itu.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Warga yang mengklaim kepemilikan tanah itu berinisial W. Ia berteriak histeris sambil meminta Satpol PP Kota Semarang menghentikan proses eksekusi tanah. Sambil bersimpuh dan memeluk map yang diklaim sebagai bukti kepemilikan tanah, ia menangis ditemani saudarinya.

“Ini [tanah] warisan bapak saya. Kalau mau bikin jembatan, itu kan sudah ada jembatan,” teriaknya.

Sementara petugas Satpol PP terpaksa menjauhkan seorang anggota ormas yang tampak emosi. Tidak ingin situasi memburuk, Fajar pun meminta semua kegiatan dan mengajak puluhan anggotanya pulang.

Baca juga: Dianggap Ilegal, PKL di RS Kariadi Semarang Segera Direlokasi

“Saya sudah bilang, silakan gugat! Tapi tidak dilakukan. Batas waktu tinggal 30 hari, tidak mungkin proyek ini selesai tepat waktu. Jadi saya serahkan kembali ke PT Adhi Karya [selaku pelaksana proyek pembangunan jembatan],” tegas Fajar.

Menurut Fajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sangat menghargai siapa pun yang memiliki pendapat terkait pembangunan jembatan di Kampung Ngebruk, Kelurahan Mangkang Wetan itu. Satpol PP tidak ingin berkonfrontasi dengan warga dan meminta kerja sama serta langkah-langkah yang legal terkait penolakan eksekusi tanah.

Sementara itu, adu pendapat antarwarga menjadi peristiwa susulan setelah para petugas Satpol PP Kota Semarang meninggalkan lokasi. Masing-masing bersikukuh dengan pendapatnya, yakni mendukung pembangunan jembatan maupun menolak.

Baca juga: Terdampak Banjir, 475 Warga Mangkang Wetan Semarang Mengungsi

“Saya 30 tahun tinggal di sini dan lihat di sana, sudah ada jembatan yang dibangun di atas tanah pemberian pemiliknya dulu,” kata seorang warga yang menolak eksekusi tanah.

Sedangkan warga lain berpendapat, jembatan tersebut tidak hanya dibangun untuk menghindarkan banjir di Kampung Ngebrug yang kerap terdampak saat hujan deras. Jembatan dibangun juga sebagai akses penghubungan antara dua kampung.

“Memang itu tanah siapa? seharusnya kita senang ada yang peduli dengan banjir di sini,” sergahmya

Menurut Fajar, hanya ada satu warga yang mempermasalahkan eksekusi tanah namun dampaknya bisa mengenai semua penghuni kawasan tersebut. “Banjir sudah berlalu, tapi kalau nanti terjadi lagi jangan salahkan kami,” tegas Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya