SOLOPOS.COM - Ilustrasi genangan rob atau banjir air laut di Kota Semarang. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Rob dan banjir disarankan DPRD Semarang tetap ditangani dinas khusus.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Kota Semarang menganggap permasalahan rob dan banjir tetap perlu ditangani dinas secara khusus sehingga pengelolaan air di kota ini bisa lebih tertata. Nyatanya, Pemerintah Kota Semarang justru berencana menggabung-gabungkan dinas sehingga memiliki wewenang lebih umum.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Selama ini, urusan limpasan air laut ke daratan alias rob dan banjir merupakan tanggung jawab Dinas Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Semarang. “Sekarang kan sudah ada Dinas PSDA-ESDM. Ya, itu [dinas] yang khusus menangani rob dan banjir. Jadi, biar fokus dengan tugasnya,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Selasa (20/9/2016).

Nyatakan, lanjut dia, kini Pemerintah Kota Semarang berencana menggabungkan Dinas PSDA-ESDM dengan Dinas Bina Marga yang selama ini bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Seiring dengan penataan organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut politikus PDI Perjuangan itu, Dinas PSDA-ESDM bakal digabung dengan Dinas Bina Marga karena sama-sama fungsi pekerjaan umum (PU).

“Begini. Penataan OPD kan harus melihat kebutuhan masing-masing daerah. Kalau di Semarang, selama ini Dinas PSDA-ESDM saja belum bisa 100% menangani permasalahan rob dan banjir,” katanya.

Apalagi, kata dia, jika Dinas PSDA-ESDM digabung dengan Dinas Bina Marga yang membuat tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) bertambah sehingga beban kerjanya tentunya juga bertambah berat. “Untuk daerah-daerah lain yang tidak menghadapi permasalahan rob dan banjir seperti Kota Semarang, penyatuan dua dinas itu mungkin tidak masalah. Namun, kalau di Semarang kan butuh fokus,” katanya.

Supriyadi mengakui penyatuan Dinas PSDA-ESDM dengan Dinas Bina Marga kemungkinan mempertimbangkan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang kerap tidak sinkron dengan pembangunan drainase. “Mungkin, pusat melihat selama ini jalan-jalan dibangun, tetapi tidak bersamaan dengan saluran dan drainase. Memang ditangani dua dinas berbeda. Namun, kalau mau disatukan jangan sekarang,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, panitia khusus (pansus) OPD sudah dibentuk DPRD Kota Semarang untuk membahas usulan penataan OPD dari Pemkot Semarang, termasuk penyatuan Dinas PSDA-ESDM dengan Dinas Bina Marga. “Nanti, penyatuan dua dinas itu [PSDA-ESDM dan Bina Marga] akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Ya, melihat kebutuhan daerah seperti ini, rob dan banjir butuh dinas tersendiri,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya