Jateng
Minggu, 29 Maret 2020 - 07:33 WIB

Round Up Darurat Bencana Corona Jateng: 55 Positif, 349 PDP, 6.192 ODP

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Ganjar Pranowo menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Corona di wilayah Jateng, Jumat (27/3/2020). Status ini diberlakukan hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Penetapan status Jateng tanggap darurat corona tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3/Tahun 2020. Keputusan itu berisi penetapan status tanggap darurat bencana corona virus desease (COVID-19) di Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

Ini Resep Bubur Ketan Hitam Pengusir Wabah Corona Ala Mahamenteri Keraton Solo

Berdasarkan data per Sabtu (28/3/2020), ada 55 kasus positif corona di Jateng. Ada penambahan 12 kasus dari hari sebelumnya, Jumat (27/3/2020) yakni 43 kasus saat status tanggap darurat bencana corona Jateng ditetapkan.

Advertisement

Berdasarkan data per Sabtu (28/3/2020), ada 55 kasus positif corona di Jateng. Ada penambahan 12 kasus dari hari sebelumnya, Jumat (27/3/2020) yakni 43 kasus saat status tanggap darurat bencana corona Jateng ditetapkan.

Ganjar Pranowo mengatakan wabah corona di Jateng bukan hanya berdampak pada jatuhnya korban jiwa. Melainkan memengaruhi perekonomian, sosial, hingga pembangunan infrastruktur.

Aturan Lockdown Kampung Karangwuni Kulon Klaten Bagi Pemudik, Bank Plecit, hingga Pedagang Keliling

Advertisement

Wabah ini menyebabkan banyak warga Jateng tertular, kematian, kerugian harta benda, dan terganggunya pembangunan. Selain itu wabah berdampak pada sosial ekonomi dan perekonomian nasional maupun daerah.

“Dalam rangka mencegah semakin banyak yang terinfeksi atau tertular Covid-19 di Jateng, perlu menetapkan status bencana tanggap darurat bencana Covid-19 di Jateng,” kata Ganjar di Semarang, Sabtu (28/3/2020).

Tegal Lockdown, Begini Respons Pengusaha Warteg

Advertisement

Status tanggap darurat bencana corona Jateng itu membuat semua biaya penanganan bencana dibebankan pada APBD Jateng. Selain itu, juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan, yakni 27 Maret 2020.

Hingga Sabtu (28/3/2020), kasus positif virus corona di Jateng mencapai 55 kasus. Sebanyak 46 di antaranya masih dirawat di berbagai rumah sakit, 7 orang meninggal dunia (4 di RSUD Moewardi Solo), dan 2 sembuh.

Selain itu ada 349 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 6.192 orang dalam pemantauan (ODP).

Advertisement

Lockdown Kampung Ala Wong Sragen, Bagaimana Aturannya?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif