SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga Yuliyanto. (Semarangpos.com-Humas Setda Salatiga)

Solopos.com, SEMARANG — Salatiga menyiapkan anggaran sedikitnya Rp70 miliar untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Dana itu akan Pemerintah Kota Salatiga untuk penanganan di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial bidang ekonomi.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan dana itu akan dikelola secara tersentral melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Salatiga. “Jadi nanti pendistribusian segala bantuan dilakukan setelah mendapatkan data warga yang valid. Tujuannya agar tepat sasaran,” ujar Yuliyanto pekan lalu.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Yuliyanto menambahkan anggaran tersebut berasal dari dana tak terduga sekitar Rp52 miliar ditambah dengan pergeseran anggaran yang dilakukan organisasi perangkat daerah. Saat ini dana tersebut sudah digunakan untuk menyalurkan puluhan ribu paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako.

Hantu Lawang Sewu Makin Solid saat Malam Hari

Paket sembako itu rencananya akan disalurkan dalam tiga kali hingga setelah Idulfitri. Diperkirakan ada sedikitnya 30.000 warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebagian besar adalah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pekerja harian.

Sebelumnya DPRD Salatiga yang juga penanggung jawab data bansos warga terdampak Covid-19 sudah menyalurkan bantuan paket sembako kepada 21.873 KK terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tahap pertama ini segera disusul bantuan tahap kedua yang jumlahnya lebih besar. Diperkirakan mencapai 29.000.

Data RT & RW

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, mengatakan jumlah penerima bantuan itu bersumber dari data dari tingkat RT dan RW. “Jumlah penerima bantuan sudah kami compare dengan usulan data dari masing-masing RT dan RW,” ujar Dance ketika ditemui seusai meresmikan posko pengendalian operasional bidang informasi di Joglo Bung Karno belum lama ini.

Wisata Sarat akan Misteri di Candi Gedong Songo

Data KK dari RT dan RW itu kemudian diverifikasi dengan membandingkan data yang dimiliki sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dance memberi contoh di Dinas Perhubungan, usulan data dari RT maupun RW dibandingkan dengan data warga miskin dan rentan miskin sektor transportasi.

Warga rentan miskin itu antara lain pekerja harian seperti sopir angkuta, penarik becak, dan kusir andong. Selanjutnya DPRD akan menghapus data ganda jika data tersebut sudah tercantum pada usulan di tingkat RT dan RW.

“Terakhir kita cocokkan dengan data di Dinas Sosial terkait KK yang sudah menerima bantuan, lalu dikembalikan lagi ke tingkat kelurahan,” ujar Dance.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya