Jateng
Minggu, 27 Januari 2019 - 02:50 WIB

Ruko dan Mesin Nyonya Meneer Terjual Rp9,2 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bisnis.com, SEMARANG — PT Nyonya Meneer telah menjual aset mereka, yakni sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kota Lama Semarang dan mesin di dalam pabrik dengan nilai total Rp9,2 miliar. Nyonya Meneer sebelumnya dinyatakan pailit sehingga harus menjual aset untuk menutupi utang.

Ruko terjual dengan harga Rp7,1 miliar, sedangkan mesin di pabrik berhasil dijual dengan harga Rp2,1 miliar. Kurator Nyonya Meneer Ade Liansyah mengatakan dua aset tersebut sudah terjual belum lama ini.

Advertisement

“Untuk aset sudah terjual dua yakni ruko dan mesin-mesin pabrik. Dua aset tersebut saya rasa sudah terjual dengan harga yang bagus dan cenderung cukup tinggi untuk sebuah ruko dan mesin pabrik,” tuturnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (24/1/2019).

Sebelumnya, pengacara tim kurator Nyonya Meneer Toni Triyanto menyebutkan aset yang berhasil dilacak meliputi 72 merek dagang, 3 unit kendaraan, serta 1 bidang tanah dan bangunan yang tidak dilelang oleh Bank Papua karena sudah melebihi sisa utang perusahaan.

Dia melanjutkan investor yang berminat menguasai aset ini dapat mulai berkomunikasi dengan tim kurator. Pasalnya, untuk beberapa aset sudah terdapat investor yang menyatakan berminat dan tidak semua aset akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Advertisement

Seperti diketahui, Nyonya Meneer diputuskan pailit pada Kamis (3/8/2017). Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perjanjian perdamaian No.01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Smg tertanggal 8 Juni 2015 batal.

Dengan pembatalan homologasi ini, maka perusahaan jamu tersebut dinyatakan pailit.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif