Jateng
Jumat, 19 September 2014 - 02:50 WIB

RUU KELAUTAN : Minta Masukan Pakar, Komisi IV DPR Sambangi Undip

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara/Mohamad Hamzah)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaring masukan para pakar dari Universitas Diponegoro Semarang terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan.

Advertisement

“Kami dari DPR ingin mendapatkan masukan para pakar dari perguruan tinggi terkait RUU Kelautan untuk pengelolaan laut ke depan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo seperti dikutip Antara, Kamis (18/9/2014).

Hal itu diungkapkan politikus Golkar tersebut di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka FGD (Focus Gruop Discussion) Undip untuk meminta masukan atas RUU Kelautan di Rektorat Undip Semarang.

Selain dengan Undip, Komisi IV DPR juga menyambangi Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Gadjah Mada Jogja, mulai 18-20 September 2014.

Advertisement

Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Kelautan itu, sebenarnya ada tiga RUU yang dibahas dalam FDG dengan para pakar dari perguruan tinggi, yakni RUU Kelautan, RUU Perkebunan, dan RUU Konservasi Tanah dan Air.

“Kami sebenarnya mengharapkan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bisa hadir karena RUU Kelautan ini inisiatif DPD RI. Namun, kami bersyukur dalam FGD ini mendapatkan banyak masuk dari para pakar,” katanya.

Firman mengatakan para pakar memberikan masukan dari berbagai sudut pandang yang substansial, terutama untuk pengelolaan sumber daya laut, seperti terumbu karang agar bisa diatur dengan regulasi yang jelas.

Advertisement

“Kami akan mengawal pembahasan RUU Kelautan ini bersama RUU Perkebunan dan RUU Konservasi Tanah dan Air. Meskipun waktunya ‘mepet’ karena sebentar lagi pergantian anggota dewan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad menjelaskan kegiatan FGD itu merupakan upaya nyata untuk memperdalam substansi materi dalam RUU Kelautan.

“Kami bersama DPR dan DPD akan menyerap dan mengakomodasi berbagai aspirasi dan wacana yang berkembang di masyarakat, terutama pakar dan berbagai kalangan yang bergerak di bidang pendidikan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif