Jateng
Kamis, 11 September 2014 - 04:50 WIB

RUU PILKADA : Jateng Bakal Banyak Pilkada, Pemprov Siap Banting Setir

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap “banting setir” terkait dengan adanya rencana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih DPRD.

“Jika nanti [sistem pilkada] diubah ya kami harus ‘banting setir’ dan akan segera menyesuaikan karena kami mengacu pada hukum positif yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono seperti dikutip Antara, Rabu (10/9/2014).

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Jateng masih mengikuti peraturan yang berlaku terkait dengan penyelenggaraan pilkada di daerah.

“Kami ikuti aturan atau undang-undang yang ada saat ini, dan jika nanti sistem pilkada tidak jadi diubah maka kami sudah mulai melaksanakan berbagai persiapan pilkada,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah telah melakukan berbagai persiapan dan penyusunan tahapan-tahapan terkait dengan penyelenggaraan pilkada langsung di 17 kabupaten/kota pada 2015, meskipun ada wacana RUU Pilkada akan direvisi.

Advertisement

“Kami tetap melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan pilkada di 17 kabupaten/kota mulai saat ini,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang ditemui terpisah.

Menurut dia, KPU Jateng tetap berpegang pada aturan yang ada saat ini sehingga berbagai persiapan penyelenggaraan pilkada secara langsung oleh rakyat tetap disiapkan.

“Jika nanti ada perubahan sistem pilkada menjadi dipilih melalui DPRD maka persiapan di KPU juga akan direvisi dan dibuat kebijakan yang baru,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Advertisement

Senada dengan Pemprov Jateng dan KPU Jateng, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng Abhan Misbah juga mengungkapkan bahwa pihaknya berprinsip pada aturan positif yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif