SOLOPOS.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan bos air isi ulang di Semarang yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor dan dimutilasi, Rabu (10/5/2023). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Teka-teki terkait kasus pembunuhan bos tempat air isi ulang di Tembalang, Kota Semarang, yang dimutilasi dan dicor beton akhirnya terungkap. Berikut kronologi pembunuhan bos depot air isi ulang di Semarang itu yang pelakunya tak lain adalah karyawannya sendiri bernama Muhammad Husen, 28, warga Banjarnegara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan pelaku beraksi sendiri dalam menghabisi dan memutilasi tubuh korban, Irwan Hutagalung, 53. Aksi kejam pelaku itu dilakukan sekitar Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Menurut Kapolrestabes Semarang, aksi pelaku didasari rasa sakit hati dan dendam kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja. Tersangka Husen mulai bekerja kepada korban sejak awal bulan puasa lalu.

Aksi pelaku berawal pada Kamis malam saat korban tengah tertidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang. Tersangka kemudian menusuk pipik kanan dan kiri bos air isi ulang itu dengan menggunakan linggis.

“Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar,” kata tersangka Husen saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Seusai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian kembali lagi ke depot air isi ulang itu pada Jumat (5/5/2023) dini hari. Ia kembali ke tempat kejadian untuk melakukan mutilasi terhadap korban, dengan memotong bagian tubuh korban.

Dari pengakuan pelaku, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala. Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.

“Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul,” katanya.

Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong di samping tempat usaha pengisian ulang air itu pada Sabtu (6/5/2023) sore, untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen. Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan berencana itu seorang diri. Ia juga mengaku tidak menyesali perbuatannya yang telah berbuat sadis membunuh bos air isi ulang di Semarang itu dengan cara dicor dan dimutilasi.

Pelaku bahkan sempat berusaha kabur saat hendak diringkus aparat polisi, hingga akhirnya ditembak di kakinya. Atas peerbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya