SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat memberikan remisi kepada narapidana di hari Natal, Minggu (25/12/2022). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA–Bertepatan dengan perayaan Natal, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 12 Narapidana Rutan Salatiga.

“Remisi diberikan karena narapidana dinilai memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, kemudian selama didalam Rutan selalu berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” ujar dia, Minggu (25/12/2022).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Andri mengatakan selain itu juga telah dilakukan Asesmen ISPN (Instrumen Screening Penempatan Narapidana) oleh Asesor ataupun petugas Bapas untuk menunjukan penurunan tingkat risiko narapidana dan terpenuhinya SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) sebagai pedoman penilaian perilaku warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kriteria nilai yang baik, keaktifkan mengikuti program pembinaan sebagai salah satu syarat pemberian hak-hak bersyarat narapidana salah satunya pengajuan Remisi.

Andri menambahkan besaran remisi yang didapat narapidana pada Natal kali ini berbeda ada yang mendapat lima belas hari dan ada yang mendapat pengurangan hukuman satu bulan.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Rutan Salatiga Raih 2 Penghargaan dari Kemenkumham

Sementara itu, salah satu Narapidana yang mendapat Remisi, Rein, 25, menyatakan sangat senang dan bahagia karena dapat pengurangan masa pidana bertepatan di Hari Raya Natal.

“Saya sangat senang dan bahagia mendapat remisi kali ini,” ujar dia.

Rein melanjutkan bahwa itu semua tak lepas dari kuasa Tuhan. “Semoga saya menjadi pribadi yang lebih baik dan taat menjalankan perintah Tuhan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya