SOLOPOS.COM - Djoni Kristijanto saat diambil sumpahnya paada acara pelantikan PAW anggota DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (14/3/2023). (Youtube Berlian TV)

Solopos.com, SEMARANG — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Djoni Kristijanto, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Jateng sisa masa jabatan 2019-2024. Djoni ditetapkan sebagai anggota DPRD Jateng setelah diambil sumpah atau janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jateng menggantikan Mujaeroni yang telah meninggal dunia.

Pengambilan sumpah atau janji sebagai PAW DPRD Jateng itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa (14/3/2023). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, dan turut disaksikan jajaran pimpinan lain DPRD yakni Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Alkatiri, itu juga turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Pelantikan Djoni Kristijanto sebagai PAW anggota DPRD Jateng itu sesuai dengan surat Fraksi Gerindra DPRD Jateng Nomor 202/SLY/B/3/2023 perihal Penugasan Anggota Dalam Kelengkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng tertanggal 13 Maret 2023.

Pelantikan ini juga sesuai dengan berita acara dari KPU Jateng yang menyatakan Djoni Kristijanto memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD Jateng menggantikan Mujaeroni. Keputusan itu diperkuat dengan PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Berdasarkan Pasal 109 ayat 1 menyatakan bahwa anggota DPRD yang berhenti antarwaktu digantikan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam datar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan (dapil) yang sama.

Djoni diketahui memiliki peringkat suara terbanyak di bawah Mujaeroni dari Dapil Jateng 7 yang meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Solo.

Usai pengambilan sumpah, Sukirman berharap Djoni Kristijanto bisa menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Jateng. Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap Djoni bisa segera menyesuaikan diri dengan anggota lain DPRD Jateng.

“Kami berharap Saudara Djoni Kristijanto segera menyesuaikan dengan DPRD Jateng. Secara khusus saya juga memberikan apresiasi kepada Saudara Heri Pudyatmoko [Wakil Ketua DPRD Jateng] karena keberhasilan dalam mendidik kader hingga akhirnya dilantik. Tidak banyak aktivis yang kadernya mengikuti jejaknya,” ujar Sukirman dalam sambutannya.

Dalam rapat paripurna ini, Djoni Kristijanto juga diputuskan ditempatkan di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Jateng. Selain itu, Djoni juga ditempatkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya