SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung DPRD Jateng. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) telah memutuskan mengganti lima calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Jateng hasil Pemilu 2024. Berikut daftar nama lima caleg terpilih DPRD Jateng yang diganti, berikut penggantinya.

Dari lima caleg terpilih DPRD Jateng yang diganti itu, empat di antaranya berasal dari PDIP dan satu lagi dari Partai Keadilan Sosial (PKS). Empat caleg terpilih dari PDIP Jateng diganti karena sistem komandanTe, sedangkan satu caleg PKS yang diganti karena meninggal dunia.

Promosi Layanan Wealth Management BRI Sabet Penghargaan Internasional di Inggris

Keputusan pergantian caleg terpilih DPRD Jateng periode 2024-2029 itu tertuang dalam SK KPU Jateng No. 71/2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Jateng Nomor 70 TAHUN 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng Dalam Pemilu 2024. Keputusan itu terbit pada Jumat (7/6/2024).

Merujuk dari isi keputusan KPU Jateng itu, empat caleg terpilih dari PDIP yang diganti. Pertama, caleg DPRD Jateng yang diganti adalah Dyah Kartika Permanasari, yang berasal dari Dapil 2 Jateng meliputi Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, yakni Dyah Kartika Permanasari. Dyah yang meraih suara tertinggi di dapilnya dengan Raihan 96.984 digantikan oleh Leonardo Ludwig Krisnada yang berada di nomor urut tiga dengan Raihan 41.023 suara.

Kemudian dari Dapil 8 meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Boyolali ada caleg terpilih Eko Susilo yang mendapat 96.984 suara atau paling tinggi dan digantikan Ribut Budi Santoso yang meraih 77.525 atau berada di nomor urut lima.

Dapil 9

Pergantian caleg terpilih juga terjadi di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo, Temanggung, yakni Elisabeth Intan Kurniasari yang mendapat 50.065 suara atau nomor urut tiga dan digantikan Muhammad Hajar Zainudin yang memperoleh 49.812 suara atau nomor urut dua.

Terakhir berada di Dapil 13 meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Pemalang, yakni Ahmad Ridwan. Caleg terpilih dengan perolehan 63.424 suara atau tertinggi itu digantikan oleh Putro Negoro Rekthosetho yang mendapat 6.596 suara atau berada di urutan ke lima.

Sementara itu, satu caleg terpilih DPRD Jateng yang diganti dari PKS adalah Quatly Abdulkadir Alkatiri, yang meninggal dunia. Penggantinya, yakni Martono, yang meraih 22.683 atau berada di urutan ke 10.

Kepala KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 7 Juni 2024. Adapun penggantian caleg terpilih ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan memperhatikan surat pengunduran diri caleg bersangkutan dan klarifikasi dari kedua partai politik (parpol).

“[Pergantian ini] berdasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota DPRD Jateng yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama di Daerah Pemilihan yang bersangkutan,” kata Handi dalam Keputusan KPU Jateng Nomor 71 Tahun 2024, kepada Solopos.com, Senin (10/6/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya