Jateng
Kamis, 21 Januari 2021 - 21:30 WIB

Sah! Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo (kiri) menyerahkan berita acara penetapan bupati-wabup terpilih Pilkada 2020 kepada Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto di aula KPU, Kamis (21/1/2021). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI – Pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020 dalam pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Grobogan, Kamis (21/1/2021).

Rapat Pleno terbuka dihadiri Komusioner KPU Grobogan, perwakilan partai pendukung, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan. Pleno tersebut digelar setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] dari Mahkamah Konsititusi [MK].

Advertisement

BPRK dari Mahkamah Konstitusi merupakan landasan hukum penetapan cabup dan cawabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020. Selanjutnya rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto hasil Pilkada Grobogan 2020 dipimpin Ketua KPU Agung Sutopo.

Awan Panas Guguran 8 Kali Meluncur dari Merapi

Advertisement

Awan Panas Guguran 8 Kali Meluncur dari Merapi

Setelah penetapan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sebagai bupati dan wabup terpeilih dalam rapat pleno terbuka, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara penetapan bupati-wakil bupati terpilih oleh komisioner KPU Grobogan.

Kemudian Ketua KPU Grobogan Agung Sutop menyerahkan berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto.

Advertisement

Tanpa Kehadiran Rudy, Gibran Resmi Ditetapkan Cawali Solo Terpilih

Perolehan Suara

Sebelum menggelar pleno KPU Grobogan telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi RI No. 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021. Tentang keterangan tidak adanya pengajuan permohonan perselisihan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan.

‘’Berdasarkan surat tersebut, tata letak kanan, Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto dengan perolehan suara sebanyak 567.463 suara, ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Agung Sutopo.

Advertisement

Belum Ngefek, Jateng Sepakat PPKM Diperpanjang

Pilkada 2020 hanya ada satu pasangan calon, yakni pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sebagai calon tunggal. Kemudian berdasarkan hasil pemungutan suara pasangan Sri-Bambang memperoleh 567.463 suara atau sekitar 86,4 persen.

Seusai penetapan Sri Sumarni bersyukur dipercaya untuk memimpin Grobogan didampingi Bambang Pujiyanto. Menurutnya perolehan suara itu sebagai amanah warga Grobogan yang harus dijalankan dengan baik. Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto berupaya melanjutkan pekerjaan yang belum rampung.

Advertisement

‘’Dulu tidak ada wakil, sekarang dengan Bambang Pujiyanto. Mudah-mudahan ke depan bisa memberikan yang lebih baik lagi. Sehingga bisa segera mewujudkan Grobogan semakin hebat,” kata Sri Sumarni.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif