Jateng
Selasa, 8 Maret 2022 - 23:12 WIB

Sakit Hati, Warga Kudus Blokir Akses Masuk Rumah Warga

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tembok setinggi 2,5 meter yang dibangun warga Kudus untuk blokir akses jalan rumah tetangganya di Desa Mejobo, Kabupaten Kudus, Jateng. (Murianews.com)

Solopos.com, KUDUS — Dipicu rasa sakit hati dengan tetangga, seorang ibu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), nekat memblokir akses jalan masuk ke rumah tetangganya. Kejadian itu terjadi di Dusun Jangkrik, Desa Mejobo RT 008/RW 002, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng).

Warga yang memblokir akses jalan masuk rumah tetangga itu bernama Sunarsih, 62. Ia memblokir akses jalan ke rumah tetangganya, Sutikah, 55, karena dipicu perasaan sakit hati.

Advertisement

Sunarsih mengaku jika dirinya merasa sakit hati atas sikap Sutinah. Apalagi menurutnya, suaminya yang telah meninggal turut didoakan tidak baik oleh tetangganya itu.

Baca juga: Study Tour saat Covid-19 Naik, Siswa MI Kudus Kecelakaan di Purbalingga

Advertisement

Baca juga: Study Tour saat Covid-19 Naik, Siswa MI Kudus Kecelakaan di Purbalingga

“Omongannya menyakitkan sudah lama kayak gitu. Sampai bapak [suami] yang sudah meninggal didoakan jelak. Terus akhinya jalannya saya tutup sekalian,” ujar Sunarsih, dikutip dari Murianews.com, Selasa (7/3/2022).

Sunarsih mengaku tembok setinggi 2,5 meter, dengan panjang mencapai 9 meter itu dibangun bukan di jalan umum ataupun tanah milik orang lain. Tembok itu dibangun di atas lahan miliknya. Selama ini, lahan itu digunakan sebagai akses jalan keluar masuk rumah Sutikah.

Advertisement

Sementara itu, Sutikah mengaku pasrah dengan perbuatan tetangganya itu. Ia pun akhirnya memilih mengungsi ke rumah kerabatanya setelah akses keluar masuk rumahnya tertutup tembok setinggi 2,5 meter.

“Saya sadar kalau saya nunut [numpang] jalan. Saya sadar kalau saya miskin. Saya juga selalu mengalah,” aku Sutikah.

Baca juga: Gak Baperan! Banyak Jomlo di Kudus Ajukan Bikin Kartu Keluarga

Advertisement

Sementara itu, Camat Mejobo Kabupaten Kudus, Aan Fitriyanto, mengaku telah mendapatkan laporan terkait adanya rumah warga yang akses jalan tertututup tembok. Ia menyebut peristiwa itu terjadi akibat hubungan yang kurang harmonis antartetangga.

“Dengan pembangunan tembok dan membuat tidak ada akses masuk itu, memang masalah muncul karenanya unsur permasalahan pribadi yang tidak mengenakkan. Sehingga terjadi ditutupnya akses jalan [di halaman rumah] dengan tembok,” ujar Aan.

Pihaknya pun akan menjadi penengah dan mencarikan solusi yang baik antara kedua belah pihak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif