SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sistem Informasi Hitung (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerap menjadi referensi dalam proses perhitungan hasil Pemilu 2019. Meski demikian, Situng bukanlah sebuah aplikasi yang sempurna atau tanpa kesalahan.

Dalam Situng juga kerap terjadi kesalahan hingga membuat data yang ditampilkan salah akibat kesalahan petugas penginput. Hal itu seperti yang terjadi pada hasil pemilu di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Ironisnya, kesalahan input itu cukup fatal hingga membuat suara pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, bertambah 600 suara. Kesalahan input itu mempengaruhi total perolehan suara kedua paslon yang muncul dalam Situng yang dipublikasikan di website KPU, yakni https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Kesalahan hitung pada aplikasi Situng itu terjadi di TPS 09, Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (23/4/2019) siang. Pada scan formulir C1 paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 104 suara dan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapat 74 suara.

Namun akibat kesalahan input pada Situng KPU, suara Jokowi-Ma’ruf justru berubah signifikan menjadi 704 suara atau bertambah 600 suara. Sedangkan suara Prabowo-Sandi tetap 74 suara.

Anggota KPU Jateng, Paulus Widiyanto, membenarkan perihal terjadinya perbedaan data antara form C1 dengan aplikasi Situng KPU tersebut. Menurutnya hal itu murni kesalahan input data oleh petugas atau sukarelawan KPU.

“Iya, itu murni kesalahan input. Sudah dicek ke Kebumen dan sudah dilaporkan ke operator pusat [KPU] untuk dibetulkan,” ujar Paulus kepada Semarangpos.com, Selasa (23/4/2019).

Senada juga diungkapkan anggota KPU Jateng yang membawahi Divisi Logistik. Ikhwan menyebut jika kesalahan itu juga murni karena human error atau kesalahan petugas saat menuliskan hasil hingga tidak sesuai dengan data C1. Tapi ia memastikan jika kasus itu telah dikoreksi.

“Sudah dikoreksi dan yang bisa membetulkan adalah operator pusat, ” imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa yang harus dipahami masyarakat bahwa perhitungan yang dipakai nantinya tetap hasil pleno perhitungan suara manual. Sehingga masyarakat bisa menanggapi persoalan itu dengan bijak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya