Jateng
Selasa, 21 Februari 2023 - 15:34 WIB

Salah Sasaran, Anggota Geng Motor Bacok Pengguna Jalan di Batang hingga Terluka

Ponco Wiyono  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pembacokan salah sasaran, Pontang, memberikan pengakuan di Mapolres Batang, Selasa (21/2/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BATANG — Aksi brutal geng motor terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo Batang, tepatnya Desa Denasri Wetan, Kecamatan/Kabupaten batang, Jawa Tengah, Minggu (19/2/2023) pukul 01.00 WIB. Geng asal Kota Pekalongan bernama Pusat Stres membacok seorang pengendara yang lewat di jalan hingga terluka.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Wakapolres Batang, Kompol Raharja, mengatakan pelaku pembacokan mengira korban yang bernama Lukman Hasan, 33, anggota geng lawan. Sehingga, aksi pembacokan itu salah sasaran.

Advertisement

“Tujuan awal pelaku adalah tawuran dengan salah satu geng bernama Antares dari Batang. Nah, pelaku mengira korban adalah bagian dari lawan atau dari geng Antares,” katanya saat konferensi pers di Lobi Mapolres Batang, Selasa (21/2/2023).

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, mengatakan terdapat lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pembacokan tersebut. Empat di antaranya masih di bawah umur. Total saksi yang diperiksa mencapai 13 orang.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, mengatakan terdapat lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pembacokan tersebut. Empat di antaranya masih di bawah umur. Total saksi yang diperiksa mencapai 13 orang.

Di antara pelaku yang ditangkap, yaitu Noval Arif alias Pontang, 20, warga Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu Andri alias Gandrung, 20 dan seseorang dari Magelang yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan korban pembacokan, yakni Lukman Hasan alias Lambe, warga Dukuh Jlumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan timur, Kota Pekalongan. Barang bukti yang disita antara lain celurit, sepeda motor, pakaian korban, dan ponsel.

Advertisement

Saat kejadian pembacokan, ia juga turut dalam rombongan. Tapi, pengakuannya tidak ikut membacok.

“Anak Magelang ngebon anak Pekalongan untuk tawuran dengan Antares. Lalu janjian tawuran di alun-alun. Janjian lewat TikTok,” kata AKP Andi Fajar.

Tersangka mengaku tidak dibayar untuk tawuran dengan geng Antares asal Batang. Bagi mereka, aksi tawuran itu hanya untuk senang-senang.

Advertisement

Pasal yang disangkakan untuk para pelaku, yaitu Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Pengakuan tersangka, Noval Arif, 20, alias Pontang, kedatangan dirinya bersama anggota geng Pusat Stres ke Batang sengaja untuk tawuran melawan geng Antares, Minggu (19/2/2023).

Kelompoknya mewakili geng dari Magelang yang berseteru dengan Antares. Geng pelaku dimintai pertolongan. Komunikasi antargeng dilakukan melalui TikTok.

Advertisement

Sesampainya di perempatan Jalan Jenderal Sudirman Batang, tepatnya di sekitar Hutan Kota Rajawali, para pelaku berbagi tugas. Ada yang menjaga bagian selatan jalan, bagian utara jalan, hingga ke Alun-alun Kota Batang.

Tak kunjung menemukan lawan, para pelaku bergeser ke wilayah Denasri, tepatnya Jalan Mayjen Sutoyo. Saat itu, mereka berpapasan dengan pengendara Yamaha Vixion dan merasa si pengendara mencari masalah dengan menggeber gas motor.

Para pelaku langsung balik kanan menyusul pengendara Vixion tersebut. Dari arah belakang, tersangka membacok pengendara Yamaha Vixion yang melintas tadi dengan celurit.

Akibat bacokan itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan pinggang. Selanjutnya, korban pembacokan dilarikan ke rumah sakit.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif