Jateng
Kamis, 15 Juli 2021 - 22:40 WIB

Salatiga Berlakukan Jam Malam, Warga Diminta di Rumah Mulai Jam...

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga, Yulianto (Solopos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengeluarkan kebijakan jam malam untuk menekan aktivitas atau mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Sebelumnya mengeluarkan kebijakan berupa Gerakan Salatiga di Rumah Saja setiap hari Minggu.

Pembatasan jam malam yang diterapkan dalam Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari itu akan diberlakukan mulai tanggal 15,16, 17, 19, dan 20 Juli 2021. Pelaksanaannya mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Advertisement

Sedang pada 18 Juli yang bertepatan dengan hari Minggu, Wali Kota Yuliyanto kembali mencanangkan Gerakan Salatiga di Rumah Saja.

Baca juga: Mobilitas Warga Salatiga Turun 23,98? Selama PPKM Darurat

Advertisement

Baca juga: Mobilitas Warga Salatiga Turun 23,98? Selama PPKM Darurat

Yuliyanto saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Kamis (15/7/2021), mengaku gerakan jam malam itu bertujuan untuk menekan laju penambahan Covid-19 di Kota Salatiga.

“Kami harap masyarakat mau menyukseskan gerakan ini. Gerakan ini dilaksanakan semua komponen, kecuali unsur yang terkait sektor esensial. Seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Yuliyanto.

Advertisement

“Kemarin sudah mulai dipadamkan. Ada 13 ruas jalan utama yang lampu penerangannya dimatikan. Mumpung dimatikan, mari kita maksimalkan dengan gerakan di rumah saja saat malam hari,” imbuh Yuliyanto.

Baca juga: Petani Tembakau di Temanggung Divaksin Covid-19, Ganjar Doakan Ini

SE Jam Malam Salatiga

Untuk gerakan di rumah saja saat malam hari ini, Yuliyanto juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 443.1/577/101.1 yang ditandatanganinya tertanggal 14 Juli 2021.

Advertisement

SE ini sudah disampaikan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Yuliyanto menilai dampak gerakan di rumah saja cukup signifikan dalam menurunkan mobilitas warga yang efeknya penurunan kasus Covid-19.

“Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali. Penurunan mobilitas warga Salatiga selama PPKM Darurat mencapai 23,98%. Tentunya, ini berpengaruh dengan penurunan kasus Covid-19 di Salatiga juga,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Ini 3 Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Jateng

Yuliyanto menambahkan Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari juga sudah disosialisasikan kepada aparat TNI-Polri dan Satpol PP.

Selama gerakan jam malam di Salatiga, aparat TNI Polri dan Satpol PP diminta lebih gencar dalam melakukan pengawasan. Juga pengamanan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Salatiga.

Sementara itu, seorang warga Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Dian Permana, mengaku tidak mempermasalahkan aturan jam malam yang dibuat Wali Kota Salatiga itu. Terlebih lagi, saat ini aturan PPKM Darurat masih berlaku sehingga menyebabkan warung dan toko tutup pada pukul 20.00 WIB.

“Apalagi lampu jalan juga dipadamkan. Jadi lebih baik ya di rumah saja. Toh jalanan juga sepi, warung-warung tutup, toko tutup, apalagi kafe [tempat hiburan]. Mau kemana lagi? Mending di rumah,” ujar Dian saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif