SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit (kiri), meninjau kesiapan Posko Pengendalian Operasional Bidang Informasi Covid-19 di Pendapa Bung Karno, Kompleks Gedung DPRD Salatiga akhir pekan lalu. (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, SALATIGA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga membuka Posko Pengendalian Operasional Bidang Informasi Covid-19. Selain untuk menangkal hoaks yang beredar di masyarakat, posko di Pendapa Bung Karno, Kompleks Gedung DPRD Salatiga dimaksudkan untuk memberikan informasi lebih jernih di masa pandemi virus corona.

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, menjadi penanggung jawab posko tersebut. Sedangkan penyampaian informasi melalui posko ini bakal melibatkan sejumlah pegiat radio, seperti Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dibantu ratusan sukarelawan.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Mereka berkoordinasi dengan pemerintah dari tingkat RT untuk menyampaikan informasi mulai tingkat paling bawah. “Informasi ini bisa berupa apa saja, tidak harus kesehatan. Misalnya kalau ada potensi konflik di tengah masyarakat karena Covid-19,” ujar Dance, Senin (27/4/2020).

Duh, 60 Tenaga Kesehatan di Jateng Positif Covid-19

Dengan adanya Posko Informasi Covid-19 yang terpusat ini diharapkan informasi dapat tersampaikan dari dan ke masyarakat dengan cepat. “Kami berhubungan langsung dengan camat, lurah, ketua RW, dan ketua RT. Harapannya komunikasi bisa berjalan dua arah. Warga ke kami atau kami kepada warga,” imbuh Dance.

Selain menerjunkan sukarelawan, masyarakat juga bisa menghubungi pihak posko melalui kontak nomor (call center) yang tersedia. Menurut Dance, informasi yang tidak dikelola rawan menimbulkan gesekan antarsesama warga. Apalagi sebagian masyarakat masih mempercayai informasi dari sumber nonresmi seperti pesan berantai Whatsapp atau media sosial.

Cegah Bentrok

Baru-baru ini, DPRD Salatiga sempat mendapat pengaduan adanya kelompok masyarakat yang hampir bentrok akibat jalan perkampungan yang diblokade. Ada pula kasus pengucilan warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (ODP) di lingkungan tempat tinggal.

Begini Disbudpar Semarang Obati Rindu Dugderan

Untuk memperjelas kondisi warga, sebelumnya DPRD meminta setiap ODP mengantongi surat keterangan dari puskesmas setempat. Pasalnya jika tidak ada keterangan jelas pengurus RT/RW tidak dapat melakukan pengawasan terhadap ODP Covid-19.

“Jadi kami berharap adanya posko informasi ini cepat menangkal hoaks, masyarakat lebih mudah diedukasi,” kata Dance.

Seorang pegiat radio Salatiga, Rizal, menambahkan radio yang digunakan pada Posko Informasi Covid-19 Salatiga bisa menjadi media yang cukup efektif dalam menyampaikan pesan. “Namun harus dipastikan dulu soal perlengkapan dan frekuensinya,” kata dia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya