Jateng
Rabu, 23 Desember 2020 - 04:40 WIB

Salatiga Panen 68 Perkawinan Dini, Pandemi Turut Memicu?

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

Solopos.com, SEMARANG — Angka perkawinan anak di bawah umur Kota Salatiga, Jawa Tengah mengalam peningkatan sepanjang 2020 ini. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Jateng menyebutkan hingga Juni 2020 tercatat ada 68 perkawinan dini.

Pandemi Covid-19 disebut sebagai salah satu pemicu. “Sampai Juni 2020, tercatat ada 68 perkawinan anak. Di Disdukcapil tercatat ada 3 perkawinan anak, sedang di KUA ada 65,” ujar Kepala DP3A Kota Salatiga, Heny Mulyani, Selasa (22/12/2020).

Advertisement

Demi Musuhi Kadrun, Sebagian Netizen Boikot JNE, Kamu Ikut?

Heny menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan perkawinan dini pada anak-anak Salatiga. Salah satunya dikarenakan permasalah ekonomi.

Selain itu, waktu luang yang dimiliki anak, kemudahann akses Internet serta konten dewasa, dan lemahnya pengawasan orang tua dianggap menjadi penyebab perkawinan anak di bawah umur terjadi. “Situasi pandemi Covid-19 seperti ini menjadi salah satu pemicu,” ujarnya.

Advertisement

Tingkat Pendidikan

Selain faktor tersebut, rendahnya tingkat pendidikan orang tua dan anak juga memicu lonjakan pernikahan dini di Kota Salatiga. Orang tua yang tingkat pendidikan rendah cenderung kurang memiliki pengetahuan terhadap pola asuh anak.

Heny mengatakan menurut UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang masuk kategori anak adalah seseorang yang berusia 0 sampai 18 tahun. Sementara berdasarkan UU No.16/2019 perubahan atas UU No.1/1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

Taman Menurut Fengsui Mestinya Datangkan Keberuntungan

Advertisement

Seharusnya peraturan itu bisa dipahami sebagai cara menekan angka perkawinan anak di bawah umum. Meski demikian, adanya peraturan itu justru membuat angka perkawinan anak kian meningkat karena batasan usia.

Menanggapi hal itu, Heny pun menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. “Kami terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang menekan angka pernikahan anak. Kami juga bekerja sama dengan akademisi untuk membuat pola edukasi dan sosialisasi,” ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif