SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi IPAL. (Antara)

Foto ilustrasi IPAL. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS– Rumah Sakit Kumalasiwi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta segera mengurus izin instalasi pembuangan air limbah (IPAL) karena hingga kini belum mengantonginya, kata Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Hasil kunjungan bersama rombongan Komisi C DPRD Kudus hari ini (10/10/2014), rumah sakit swasta tersebut memang belum mengantongi legalitas instalasi pembuangan air limbahnya,” ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (10/10/2014).

Sidak tersebut, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar rumah sakit.

Berdasarkan hasil pengecekan, katanya, sistem pengelolaan limbah sudah standar, termasuk dalam pembuangan akhir limbah rumah sakit tersebut juga dibuatkan kolam yang diisi ikan sebagai parameter air.

Menurut dia, Undang-Undang nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus dipatuhi, salah satunya dilakukan pengecekan limbah rumah sakit.

Apalagi, lanjut dia, tarif perawatan yang dibebankan terhadap pasien juga menambahkan biaya pengelolaan limbah tersebut.

Untuk itu, kata dia, pengelolaan limbahnya juga harus dilakukan secara profesional dan mengikuti ketentuan yang ada, bukannya dibuang secara sembarangan.

Ia berharap, rumah sakit tersebut segera mengurus izin IPAL sehingga limbah yang dibuang tidak membahayakan lingkungan sekitar.

“Rumah sakit tersebut juga diimbau untuk memperhatikan struktur bangunannya. Jika kurang layak jangan dipaksakan dipakai,” ujarnya.

Menanggapi temuan DPRD Kudus tersebut, Direktur Rumah Sakit Kumalasiwi Ahmad Saefudin mengakui sudah mengurus izin IPAL.

“Saat ini masih dalam proses karena ada tahapan pengujian baku mutu air limbah yang dilakukan selama tiga bulan,” ujarnya.

Hasil pengujiannya yang dilakukan oleh PT Sucofindo, kata dia, masih ditunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya