SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menggerebek tempat penjualan rokok ilegal di sebuah rumah di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, yang digunakan sebagai tempat penjualan rokok ilegal atau tanpa cukai, Kamis (30/11/2023).

Dari hasil penindakan itu, Satpol PP Kota Semarang mengamankan 10.000 batang rokok ilegal berbagai jenis.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa, mengatakan 10.000 batang rokok ilegal itu diamankan dalam penindakan, Kamis ore. Penindakan berdasarkan operasi yang dilakukan Satpol PP.

“Kita amankan 10.000 batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Diamankan dari dua lokasi berbeda,” kata Marthen, saat dikonfirmasi, pada Jumat (1/12).

Lokasi pertama yakni sebuah rumah yang jadi tempat penjualan rokok ilegal di Jalan Gajah Raya Semarang. Di sana ada seorang pria berinisial IH warga asal Jakarta Utara, DKI Jakarta yang menjual rokok tersebut.

“Lalu kita ke indekos IH di Wonodri Grajen. Di sana masih ada ribuan batang rokok yang belum dijual. Total 10.000 batang rokok yang kita amankan. Ada sekitar 15 jenis rokok,” jelasnya.

Dia menuturkan Satpol PP memiliki tugas penindakan peredaran rokok ilegal. Berangkat dari tugas tersebut, pihaknya menggelar operasi dan mendapati toko rokok ilegal di lokasi itu.

“Di toko itu ada tulisan menjual rokok murah. Temen-temen sudah mengintai dan membeli satu rokok untuk barang bukti. Ketika valid, kita grebek. IH kooperatif dan menunjukkan lokasi kos,” terang dia.

Handphone dan KTP IH pun sempat diamankan Satpol PP Kota Semarang dan Bea Cukai Semarang. Namun IH tak ditahan.

“IH hanya diminta keterangan soal sumber rokok. Dia tak ditahan secara fisik. Rokok diamankan untuk dimusnahkan. IH mengaku tak kenal dengan penyetor barang. Ini informasinya putus,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya