SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, PATI — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PPP Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayahnya, Sabtu (2/4/2022). Dalam operasi itu, tiga orang diamankan petugas Satpol PP Pati, salah satunya seorang kakek yang diduga merupakan pengemis kaya atau miliarder.

Kakek pengemis yang diduga kaya itu diketahui tinggal di Perumahan Gunung Bedah, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Kakek tersebut juga kerap terjaring razia pengemis saat beroperasi di wilayah Pati hingga Kabupaten Kudus. Kendati demikian, kakek Legiman tidak kapok dan masih kerap menjalankan aksinya.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan awalnya pihaknya menggelar razia di Perempatan Tanjang, Kecamatan Gabus. Di sana, mendapati seorang pengamen berpakaian badut. Setelah dari sana, pihak beralih ke pertigaan Tugu Bandeng. Di sana, jajarannya melihat kakek Legiman dan satu pengemis lain beraksi.

Baca juga: Inilah 4 Besar SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Pati

“Ada dua yang mengemis di jalan. Salah satunya Mbah Legiman. Ia sudah beberapa kali terkena razia. Baik di Kudus maupun di Pati. Dia juga pernah ditelusuri, informasinya miliarder,” ujar Sugiyono, dikutip dari Murianews.com, Sabtu.

Satpol PP Kabupaten Pati kemudian menggiring tiga pengemis itu ke kantornya. Saat ditanya petugas Satpol PP Pati, pengemis bernama Legiman tidak mengaku jika dirinya kaya raya.

“[Ditanya] pendapatan enggak mau mengaku. Cuma kemarin saat ditangkap di Kudus, [mengaku] bisa memperoleh Rp350.000 per hari. Kemudian diamankan di panti. Di panti dijemput keluarganya. Baru sepekan [terjaring razia] Satpol PP Kudus, beraksi lagi di Pati,” jelas Sugiyono.

Sedangkan untuk badut dan satu pengemis lainnya, Sugiyono mengaku masing-masing memiliki KTP warga Kabupaten Kudus dan Pangkal Pinang Riau. Satpol PP Pati kemudian memberikan pembinaan dan meminta ketiganya untuk tidak mengulangi perbuatan.

Baca juga: Wah, Pengemis Pura-Pura Lumpuh di Sukoharjo Bawa Uang Rp500.000 Hasil Mengemis

“Kita bina dan arahkan. Kita kontak pemerintah desanya untuk menjemput. Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila mengulangi lagi akan kita kirim ke rehabilitasi, Dinas Sosial,” kata Sugiyono.

Sugiyono mengatakan menjelang bulan puasa atau Ramadan, Satpol PP Pati memang menggencarkan razia PGOT. Hal itu dilakukan sebagai upaya melakukan penertiban umum dan menjaga keamanan wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya