Jateng
Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:30 WIB

Satpol PP Semarang Operasi Yustisi, Tapi Kok Bagi-Bagi Jamu

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tengah menyapu atau membersihkan pedestrian di depan Balai Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). (Semarangpos.com-Satpol PP Semarang)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus membuat inovasi guna meningkatkan kedisiplnan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelumnya memberikan reward berupa uang tunai kepada warga yang mengenakan masker. Namun, kali ini melalui Satpol PP Semarang membagi-bagikan jamu dan vitamin.

Ternyata, jamu dan vitamin yang dibagikan itu sumbangan dari pengelola Mal Tentrem. Jamu dan vitamin itu dibagikan Satpol PP Semarang sambil menggelar operasi yustisi di depan Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (16/10/2020).

Advertisement

Keren! UKSW Kini Punya Laboratorium Covid-19

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, mengatakan total ada sekitar 200 set jamu dan vitamin yang diberikan kepada warga.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, mengatakan total ada sekitar 200 set jamu dan vitamin yang diberikan kepada warga.

"Warga yang kita beri totalnya ada 100-an orang. Setiap orang kita beri dua kotak, jamu dan vitamin," ujar Fajar kepada Solopos.com, Jumat.

Tabrakan Dengan Ambulans Di Jalan Solo-Purwodadi Karanganyar, Truk Ini Ternyata Sedang Kesasar

Advertisement

Hanya saja kali ini Satpol PP Semarang memberikan sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu halaman Balai Kota Semarang.

"Untuk reward dan sanksi akan terus kita terapkan. Ke depan kita akan gandeng pengusaha atau perusahaan di Semarang. Untuk memberikan reward bagi warga yang patuh mengenakan masker saat menjalani aktivitas di luar rumah," tutur Fajar.

Boyongan Pedagang Pasar Klewer Solo Timur Dimeriahkan Kirab, Sempat Picu Kerumunan

Advertisement

Selain reward, inovasi sanksi juga akan terus dilakukan Satpol PP Semarang guna menimbulkan efek jera. Salah satu sanksi yang akan diperbarui adalah membersihkan kuburan.

"Nanti, kita akan terapkan sanksi membersihkan kuburan lebih ketat. Kalau dulu menyapu kuburan pada siang hari. Ke depan kita terapkan sanksi membersihkan kuburan saat malam hari," terang mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif