SOLOPOS.COM - Ular yang ditemukan di belakang masjid Dusun Ngangkrang, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (19/10/2017). (Facebook.com-Rizki Aditia)

Satwa liar berupa ular berukuran yang cukup besar ditemukan di dekat salah satu masjid di Kabupaten Demak.

Semarangpos.com, DEMAK – Seekor ular berukuran cukup besar ditemukan di belakang masjid Dusun Ngangkrang, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (19/10/2017). Penemuan satwa liar di Demak itu pun membuat geger warga dunia maya (netizen) lantaran ukurannya yang cukup besar.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kehebohan netizen dengan ditemukannya satwa liar itu dipicu foto-foto yang diunggah pengguna akun Facebook Rizki Aditia di dinding grup Facebook Warga Demak. “Luur dulur ki ditemukan ular guwede tenan koyo anakan boyo seng reti jenise ular coment loor. Ditemukan di belakang Masjid Ngangkrang,” tulisnya pada keterangan foto.

Tak pelak netizen melontarkan berbagai macam dugaan terhadap jenis ular itu. Tak sedikit yang menduga ular tersebut adalah anakonda lantaran ukurannya yang cukup besar. Padahal, anakonda merupakan jenis ular yang baru ditemukan di wilayah Sungai Amazon, Amerika Selatan. “Iku ulo anakkonda om [Itu anakonda],” tulis pengguna akun Facebook Ismail Setiawan Pasukanarmada.

“Kalau dilihat dari warna, sisik dan bentuk anatomi badannya mungkin itu jenis anakonda,” ungkap pengguna akun Facebook Yani Dwi.

Anakonda koyoke iku mas [Itu sepertinya anakonda],” tulis pengguna akun Facebook Sontoloyo.

Berdasarkan penelusuran Semarangpos.com di mesin pencarian Google, ular itu merupakan ular karung atau yang sering disebut ular belalai gajah. Menurut Wikipedia, ular karung tersebar di daerah tropis Asia Tenggara, termasuk Pulau Jawa. Ular karung aktif pada malam hari dan mampu menyelam di dalam air selama 40 menit atau lebih serta jarang menuju ke daratan.

Sebagian netizen lainnya justru penasaran apa yang ada di perut ular tersebut hingga ukurannya sampai sebesar itu. Netizen menyarankan warga yang menangkapnya untuk tidak menyakiti atau membunuh satwa liar yang ditemukan di Demak tersebut. Mereka menyarankan agar ular tersebut diserahkan kepada balai konservasi sumber daya alam atau pihak berwenang lainnya. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya