Jateng
Minggu, 24 Januari 2016 - 10:50 WIB

SBMPTN 2016 : Asyik, Uang Pendaftaran SBMPTN Mahasiswa Miskin akan Dikembalikan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo SBMPTN (DokJIBI/Solopos)

SBMPTN 2016 akan segera digelar. Menristek dan Pendidikan Tinggi M.Natsir berjanji akan membantu mahasiswa dari keluarga miskin.

Semarangpos.com, SEMARANG- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan pihaknya bakal mengembalikan uang pendaftaran SBMPTN bagi mahasiswa lolos seleksi, namun berasal dari keluarga miskin.

Advertisement

“Apabila mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diterima dan kebetulan anak miskin, kami kembalikan [uang pendaftarannya],” katanya di Semarang, Sabtu (23/1/2016).

Hal tersebut diungkapkan mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang (Undip) terpilih itu seusai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (Upgris) yang dulu bernama IKIP PGRI Semarang.

Nasir mengakui memang ada kenaikan besaran pendaftaran SBMPTN pada tahun ini menjadi Rp200 ribu dari semula Rp100 ribu, namn kenaikan itu dilakukan agar penyelenggaraannya semakin baik.

Advertisement

“Sekarang, kenaikan [jadi] Rp200.000 itu material nggak? Dalam artian, material ini manakala biaya itu menjadi beban dari masyarakat,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Undip itu.

Ia mengatakan kenaikan biaya pendaftaran itu ditempuh karena kebutuhan penyelenggaraan SBMPTN semakin meningkat sehingga tidak mungkin menetapkan biaya yang sama untuk pelaksanaan SBMPTN tahun ini.

“Saya rasa pada saat biaya [pendaftaran] Rp100.000 itu masih kurang. Makanya, kesulitan, compang-camping jalannya. Sekarang Rp200 ribu, saya harapkan mereka jalannya lebih baik,” kata Nasir.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, SBMPTN merupakan salah satu jalur masuk atau penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) yang dilakukan dengan sistem ujian tertulis dan keterampilan.

Berbeda dengan SBMPTN, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menggunakan pola seleksi berdasarkan rekam jejak akademis mahasiswa selama bersekolah atau disebut jalur undangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif