SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi mayat terduga korban pembunuhan yang dicor di sebuah tempat usaha air isi ulang di Jalan Mulawarman, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/5/2023). (Solopos.com - Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Hasil autopsi sementara mayat pria bernama Irwan Hutagalung, 53, di tempat usaha isi ulang air minum Jl. Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, telah keluar. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal disebabkan dari hantaman benda tumpul di kepala.

Dalam keterangan hasil autopsi yang dipimpin dr. Uva disebutkan korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul yang sangat keras di bagian kepala.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“[Kematian korban] akibat dari pukulan benda tumpul pada kepala kening kiri yang tembus hingga rahang kanan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (9/5/2023) malam.

Setelah korban sekarat atau pingsan, lanjut Kabidhumas, kepala korban kemudian dipotong. Selanjutnya, kedua tangan korban juga dipotong. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk memotong tubuh korban.

“Lalu [korban] dicor dengan semen,” imbuhnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah menyebut kasus mayat pria dicor semen di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, merupakan korban pembunuhan berencana.

Penyidik menemukan fakta baru terkait penganiayaan sebelum korban meninggal dan dimutilasi. Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pisau di tempat kejadian perkara.

Bahkan saat ditemukan di TKP, kondisi korban dalam keadaan dicor semen, sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri, dimasukkan dalam karung. Sedangkan kakinya diikat tali rafia dan badannya ditutupi bantal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya