Jateng
Rabu, 21 Desember 2022 - 14:05 WIB

Sebelumnya SPKT, Kapolda Jateng Resmikan Layanan Terpadu Polresta Banyumas

Newswire  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menandatangani prasasti peresmian layanan terpadu Gedung Sanika Satyawada Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (21/12/2022). (Antara/Sumarwoto)

Solopos.com, BANYUMAS–Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi meresmikan layanan terpadu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas yang sebelumnya hanya untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas di Gedung Sanika Satyawada, Rabu (21/12/2022).

“Kami meresmikan layanan terpadu yang dicanangkan oleh Kapolresta Banyumas. Layanan ini menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Kapolda seusai peresmian di Gedung Sanika Satyawada Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (21/12/2022).

Advertisement

Dengan demikian, kata dia, masyarakat Banyumas tidak perlu repot saat membutuhkan layanan kepolisian di Polresta Banyumas.

Menurut dia, hal itu juga sesuai dengan kebijakan Kapolri untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan yang ada.

Advertisement

Menurut dia, hal itu juga sesuai dengan kebijakan Kapolri untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan yang ada.

“Jawa Tengah dengan 35 polres, kami perintahkan kepada para kapolres untuk membuat terobosan-terobosan yang kreatif,” kata dia.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Bolos Sekolah, Puluhan Pelajar di Banyumas Gelar Pesta Ciu

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa keberadaan layanan terpadu Gedung Sanika Satyawada tersebut berawal dari survei oleh tim dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait dengan keluhan masyarakat terhadap layanan kepolisian mengingat Polresta Banyumas yang berada di dua lokasi.

“Masyarakat biasa menyebutnya Polres Watumas dan Polres Tugu. Kalau tempat kami berkumpul ini adalah Polres Watumas, sementara Polres Tugu di sana ada empat satuan, yaitu Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsabhara, sehingga pelayanannya terpisah-pisah,” jelas dia.

Karena hal tersebut dan adanya saran-saran dari masyarakat, kata dia, pelayanan kepolisian disatukan untuk memudahkan masyarakat ketika membutuhkan layanan kepolisian.

Advertisement

Baca Juga: Aksi Rudapaksa Gagal, Pemuda di Banyumas Coba Bunuh Anak di Bawah Umur

Kapolresta menjelaskan bahwa layanan terpadu di Gedung Sanika Satyawada meliputi laporan polisi, laporan kehilangan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perizinan, sidik jari, blokir reskrim, Samsat Corner, konfirmasi tilang elektronik (ETLE), pengawalan gratis, surat keterangan bebas dari narkoba (SKBN), dan pengaduan masyarakat.

“Semua layanan itu diberikan dalam satu tempat,” ujar dia.

Advertisement

Selain layanan terpadu tersebut, kata dia, Polresta Banyumas juga meluncurkan beberapa inovasi terkait dengan layanan kepolisian lainnya, seperti Previti (Presisi Virtual Assistant) berupa layanan kepolisian berbasis WhatsApp, dan Polrasane (Polisi Marani Maring Desane) berupa layanan kepolisian sektor yang langsung dilakukan di desa-desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif