SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kota Semarang merazia PSK yang sedang mangkal pada Senin (21/11/2022) malam. (Ponco Wiyono-Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) ditangkap petugas Satpol PP Kota Semarang saat sedang menunggu pelanggan di sejumlah lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (21/11/2022) malam.

Total ada lebih dari tiga lokasi yang menjadi sasaran Satpol PP karena kerap digunakan sebagai tempat mangkal PSK. Ketiga lokasi itu antara lain Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, dan wilayah Tanggul Indah.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Warga resah lantaran adanya PSK di jalanan dan melaporkannya kepada kami sehingga kami gelar kegiatan malam ini,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada wartawan di sela kegiatan, Senin malam.

Tak menduga akan kedatangan petugas Satpol PP, para PSK tersebut menangis. Mereka meneteskan air mata saat ditangkap dan dibawa naik ke truk.

“Ini juga amanat Perda Kota Semarang Nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda itu, pasal 2 melarang setiap orang memperjualkan dan memfasilitasi seks,” lanjut Fajar.

Baca juga: Tak Kooperatif, Saksi Kunci Pembunuhan PNS Semarang Dilindungi LPSK

Para PSK digelandang menuju markas Satpol seketika selepas razia. Mereka akan menjalani pembinaan agar berhenti melakukan perbuatan ilegal tersebut.

“Begitu selesai pendataan, mereka langsung dikirim ke pantai rehabilitasi di Surakarta untuk pembinaan. Kami sudah komunikasi dengan pihak panti,” jelas Fajar.

Sementara para PSK yang terkena razia sendiri tidak memberikan pernyataan apa pun saat ditanyai awak media. “Ada keluarga yang kami jaga privasinya,” kata seorang PSK yang terkena razia Satpol PP Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya