Jateng
Rabu, 19 Mei 2021 - 23:30 WIB

Sedekah Laut & Larungan Kepala Kerbau di Demak & Jepara Terimbas Covid-19

M. Faisal Nur Ikhsan  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nelayan di Cilacap gelar tradisi Sedekah Laut. (Bisnis-Dok. Pemprov Jateng)

Solopos.com, DEMAK — Sejumlah atraksi wisata di Jawa Tengah kembali ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah tradisi sedekah laut dan larungan kepala kerbau yang biasa digelar sebagaimana biasa dilakukan saat syawalan atau hari ketujuh Lebaran di Demak dan Jepara, Jateng.

Pemerintah Kabupaten Demak memutuskan untuk mengeluarkan larangan penyelenggaraan tradisi tahunan tersebut guna mengantisipasi melonjaknya pengunjung. Pasalnya, tradisi sedekah laut biasanya dihadiri ribuan orang.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menyatakan bahwa larangan tersebut telah disepakati oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak. “Meskipun terdapat beberapa wisatawan yang terlanjur sampai ke lokasi, namun kita sudah siapkan petugas dalam rangka pengawasan dan menyosialisasikan terkait penutupan tersebut,” jelas Agus dalam keterangan resmi, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Ini Tips Rumah Rapi & Bersih Jelang Lebaran

Advertisement

Baca Juga: Ini Tips Rumah Rapi & Bersih Jelang Lebaran

Sementara itu, di Kabupaten Jepara, seluruh objek wisata baik yang dikelola pemerintah, swasta, ataupun desa bakal ditutup pada Kamis (20/5/2021). Dalam Surat Edaran Bupati Jepara No.556/1915 disampaikan bahwa penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan pengunjung wisata.

Sama dengan tradisi sedekah laut di Demak, masyarakat Jepara juga mengenal tradisi pesta pada hari ketujuh Lebaran, termasuk larungan kepala kerbau ke tengah laut. Sejumlah tradisi pun digelar untuk memperingati hari tersebut. Seperti tradisi larungan kepala kerbau.

Advertisement

Peserta larungan bakal dibatasi hanya 30 orang yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kelurahan Ujungbatu. Sebelum melaksanakan larungan, peserta akan berziarah ke makam sejumlah tokoh masyarakat seperti Cik Lanang dan Mbah Ronggo Mulyo.

Baca Juga: Pendeta SAE Nababan Wafat, HKBP Berduka

Pemerintah Kabupaten Jepara bakal terus menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat. “Besok pagi akan kami lanjutkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan objek wisata ini. Harapannya, masyarakat memahami, mengerti, dan melaksanakan kebijakan dengan penuh kesadaran,” jelas Arif.

Advertisement

Selain sedekah laut larungan di Demak dan larungan kepala kerbau di Jepara yang terimbas Covid-19, pengusaha sektor pariwisata di Jawa Tengah mengeluhkan sejumlah pembatasan yang dilakukan pemerintah selama libur Lebaran. Selain mengurangi jumlah kunjungan wisatawan, dampak larangan tersebut juga berpengaruh pada tingkat okupansi kamar hotel.

Berdasarkan data Perhimpunan Restoran dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Tengah, selama libur Lebaran kemarin, okupansi kamar hotel di Jawa Tengah hanya berada di angka 15%.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif