Jateng
Kamis, 25 Oktober 2018 - 01:50 WIB

Segera, Dilarang Parkir di Seputar Taman Indonesia Kaya

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang menyiapkan kantong-kantong parkir untuk mendukung pemanfaatan Taman Indonesia Kaya yang belum lama ini diresmikan. Upaya persiapan kantong parkir itu dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang karena selanjutnya kendaraan dilarang parkir di seputar kawasan tersebut.

“Taman Indonesia Kaya nanti bebas dari parkir. Kami masih menyiapkan rambu-rambu bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum [PU],” kata Kepala Dishub Kota Semarang Muhammad Khadik di Kota Semarang, Jateng, Rabu (24/10/2018).

Advertisement

Taman Indonesia Kaya yang diprakarsai pembangunannya Djarum Foundation dimaksudkan untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan berkesenian bagi masyarakat Kota Semarang. Taman yang dulu dikenal dengan nama Taman Keluarga Berencana (KB) atau Taman Menteri Supeno itu kini sudah dilengkapi dengan ruang teater terbuka beserta berbagai fasilitasnya.

Seiring dengan itu, Khadik mengatakan parkir yang selama ini marak di kawasan tersebut akan ditertibkan, sekaligus dipasangi rambu-rambu larangan parkir agar lebih optimal. “Sebelum terpasang [rambu], kami perbanyak petugas di sana untuk memberikan sosialisasi bahwa di sini tidak boleh parkir. Nanti, kami siapkan kantong parkir,” katanya.

Puluhan petugas dari Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang juga telah diturunkan setiap harinya untuk menyosialisasikan larangan parkir di kawasan tersebut. Ia mengatakan kantong parkir yang tengah disiapkan, antara lain di halaman belakang Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sekitar Gelanggang Olahraga (GOR) Tri Lomba Juang.

Advertisement

“Parkir sudah disediakan di sisi sebelah, belakang provinsi [Kantor Pemprov Jateng], kemudian di Mugas [GOR Tri Lomba Juang] ada titik parkir yang tidak ada rambu larangannya,” katanya.

Kalau untuk dropping atau menurunkan penumpang, kata dia, masih diperbolehkan, sebab yang tidak diperbolehkan hanya parkir karena akan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Bagi juru parkir, ia mengingatkan untuk tidak memanfaatkan lahan di sekitar Taman Indonesia Kaya untuk tempat parkir demi kepentingan pribadi, sebab taman itu milik semua masyarakat.

Yang jelas, kata dia, sekarang ini Taman Indonesia Kaya sudah menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik sehingga harus bersama-sama dirawat secara baik. “Juru parkir jangan kemudian memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan umum. Mari bersama-sama jaga keindahan fasilitas publik tersebut,” kata Khadik.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif