SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. (Antara)

Solopos.com, PURWOREJO  — Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Proyek ini konstruksinya dimulai dari 2018 dan ditargetkan beroperasi pada 2023. Bendungan tersebut nantinya bakal memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektar (Ha).

Berdasarkan informasi di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Jumat (11/2/2022), proyek pembangunan ini bernilai Rp2,06 triliun yang dikucurkan dari APBN dan APBD melalui Kementrian Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun ada kejanggalan dari nilai proyek tersebut di mana tertulis sebelumnya dari berbagai sumber yang terbit pada 2019 bahwa nilai PSN ini mengalami penurunan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Baca juga: Konflik Desa Wadas: Tanah Ditambang, Kiamat Datang?

Berbagai sumber itu menyebutkan bahwa Bendungan Bener dengan daya tampung 90,4 juta meter kubik yang akan dimanfaatkan untuk irigasi dan pembangkit listrik ini awalnya bernilai Rp3,7 triliun. Sementara itu, berdasarkan rilis kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada Januari 2019 juga menuliskan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek bendungan tersebut sebesar Rp3,9 triliun.

Saat berita ini ditulis, belum ada sumber yang menjelaskan terkait perubahan nilai anggaran proyek Bendungan Bener tersebut, bahkan di halaman resmi Kementrian PUPR, nilai proyek  pembangunan Bendungan Bener  tidak dicantumkan.

Baca juga: Profil Desa Wadas Purworejo, yang Menyimpan Harta Karun Batu Andesit

Nilai Ganti Rugi Lahan Minimal Rp120.000/m2

Terkait biaya ganti rugi lahan warga, dikutip dari situs sda.pu.id, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA), Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan bahwa nilai ganti rugi yang diberikan warga berada di atas harga pasaran. Adapun jumlah minimalnya Rp120.000/m2 dan sudah disetujui oleh warga terdampak. Namun jumlah itu belum termasuk ganti rugi tanaman. Rata-rata per meter persegi lahan warga dihargai Rp160.000.

Selain itu, pemerintah juga menjanjikan masyarakat diuntungkan dengan proyek Bendungan Bener. Mereka bisa ikut bekerja pada di quarry atau tambang terbuka batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, untuk memperkuat konstruksi bendungan. Lebih lanjut, setelah pengambilan material,  tanah (humus) akan dikembalikan dan diserahkelolakan untuk masyarakat.

Baca Juga: Desa Wadas Purworejo Ternyata Surga Durian Hlo

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dwi Purwantoro, juga menambahkan bahwa konsep pemanfaatan lahan Desa Wadas sangat berpihak kepada kepentingan masyarakat setempat.

Dwi menjelaskan bahwa lahan di Desa Wadas akan digali material batunya untuk pembangunan Bendungan Bener dengan melalui proses pengadaan tanah terlebih dahulu. Di samping itu, pembangunan bendungan ini juga diklaim akan menciptakan potensi pariwisata yang menambah daya tarik kunjungan ke Kabupaten Purworejo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya