SOLOPOS.COM - Kondisi Gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), seusai digrebek. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menggerebek pabrik pil koplo di Gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (25/3/2024) lalu.

Pabrik yang digerebek itu sekali produksi bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama Sepekan.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Informasi yang dihimpun Solopos.com, terungkapnya pabrik pil koplo itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan serupa di Kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo ‘Y’ dan obat tablet kuning dengan berlogo ‘DMP’.

Dalam penelusuran, logo ‘Y’ juga disebut pil boje atau obat Trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan antipsikotik.

Sementara logo ‘DMP’ merupakan obat Dextromethorphan. Kedua obat ini seringkali disalahgunakan.

Adapun anggota yang terlibat dalam penggerebekan, yakni Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).

Seusai digrebek pabrik pil koplo itu juga tampak kosong san hanya menyisahkan mesin produksi dan bahan-bahan yang masih tertata rapi.

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, mengatakan obat-obatan yang diproduksi tersebut acap kali disalahgunakan. Oleh sebab itu, operasi penggerebekan ini mengungkap produksi tak sesuai standar.

“Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi yang di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk,” kata Lintang kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Sekali produksi, lanjut Lintang, pabrik tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama sepekan. Jutaan pil koplo itu kemudian dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.

Adapun saat penggerebekan, BPOM di Semarang berhasil mengamankan sekitar 110 juta tablet dalam satu gudang. Menurutnya, total tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo.

“Kalau dari harganya memang dari produknya saja bisa sampai Rp100 miliar hingga Rp200 miliar,” bebernya.

Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, mengatakan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat penggerebekan, tiga gudang tersebut juga dalam kondisi kosong.

“Kemarin ada penggrebekan di tiga gudang di wilayah sini. Saat digrebek, tidak ada orang sama sekali,” kata Romantika.

Romantika menambahkan, sejumlah barang bukti yang berada di gudang tersebut sudah diangkut oleh BPOM di Semarang ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Kemudian, Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng telah melakukan koordinasi dan merapat ke lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya