Jateng
Rabu, 13 September 2023 - 21:52 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Grobogan Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2024

Brand Content  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Grobogan, Bambang Supriyadi saat menyampaikan pemandangan umum DPRD saat sidang ke-30 DPRD Grobogan dengan agenda sidang pemandangan umum fraksi dewan terkait Raperda APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024, Rabu (13/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGAN — Pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024 terus berlanjut. Kali ini, DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-30 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dewan terkait Raperda tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto itu berlangsung pada Rabu (13/9/2023). Rapat itu juga dihadiri oleh wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto dan segenap Forkopimda Kabupaten Grobogan.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rio Ardian, meminta penjelasan dari Bupati terkait kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan pensiunan sebanyak 12% sesuai rapat tahunan DPR RI Agustus lalu.

“Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan apakah kebijakan umum belanja daerah sudah termasuk menampung kenaikan gaji ASN. Kedua, fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan besarnya nominal kenaikan gaji ASN secara umum kalau sudah ada,” kata Rio, Rabu.

Terkait dengan pendapatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), kata Rio, pihaknya menyoroti adanya target pendapatan retribusi mencapai Rp203.993.482.000. Pihaknya berharap target itu bisa terpenuhi dan tidak ada perubahan APBD.

Advertisement

Sehingga pihaknya meminta penjelasan realisasi pendapatan dari RSUD Ki Ageng Selo dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo sampai Agustus 2023.

Juru Bicara Fraksi Karya Sejahtera, Ahmad Sidik, dalam kesempatan itu meminta penjelasan pendapatan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dalam RAPBD direncanakan senilai Rp720.527.000. Mengalami kenaikan dari anggaran perubahan. Meski begitu, pihaknya meminta penjelasan potensi kenaikan tersebut di sektor mana.

“Fraksi Karya Sejahtera mohon penjelasan potensi kenaikan tersebut dari sektor apa saja. Kedua, Fraksi Karya Sejahtera mohon penjelasan realisasi pelayanan persembahan atau kebersihan sampai Agustus 2023,” kata Sidik.

Pada bidang belanja, Fraksi Karya Sejahtera menyoroti sub kegiatan pada DLH, yaitu pelaksanaan rehabilitasi dengan belanja pegawai senilai Rp1.000.000, belanja barang dan jasa senilai Rp13.516.000, serta belanja hibah senilai Rp185.484.000.

Advertisement
Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

“Fraksi Karya Sejahtera mohon penjelasan rincian pengguna anggaran belanja barang dan jasa serta hibah untuk apa saja. Kedua Fraksi Karya Sejahtera mohon daerah atau area mana saja yang nantinya akan direhabilitasi,” ujar Sidik.

Selanjutnya, dari perwakilan Fraksi Demokrat Amanat Berkarya, Mashadi Muryanto, meminta penjelasan pendapatan dari DPUPR yang dianggarkan senilai Rp1.682.000.000. Rencana pendapatan itu mengalami kenaikan cukup signifikan. Namun pihaknya meminta penjelasan kenaikan tersebut.

“Fraksi Demokrat Amanat Berkarya mohon penjelasan tidak adanya retribusi biaya cetak peta. Kedua, Fraksi Demokrat Amanat Berkarya mohon penjelasan realisasi retribusi persetujuan bangunan gedung sampai Agustus 2023,” ujar Mashadi.

Terkait dengan belanja, kata Mashadi, pihaknya meminta penjelasan pada Dinas Kesehatan sub kegiatan pengelolaan kesehatan ibu hamil yang dianggarkan senilai Rp3.874.072.800 yang diperkenalkan untuk belanja barang dan jasa.

Advertisement

“Fraksi Demokrat Amanat Berkarya mohon penjelasan jumlah ibu hamil yang akan ditangani. Fraksi Demokrat Berkarya mohon penjelasan rincian belanja barang dan jasa tersebut untuk apa saja. Fraksi Demokrat Amanat Berkarya mohon penjelasan apakah ada sub kegiatan penanganan stunting, kalau ada di mana saja kegiatan tersebut,” kata Mashadi.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Karyoso, meminta penjelasan pada pendapatan dan retribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang direncanakan senilai Rp3.932.930.000. Namun pada retribusi tera ulang senilai Rp0. Sehingga meminta penjelasan alasan sektor tersebut tidak ada pemasukan.

Terkait dengan belanja daerah, Karyoso, menyoroti di DPUPR pada sub kegiatan pembangunan kekuatan tebing dianggarkan senilai Rp6.375.194.760 yang dipergunakan untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

“Fraksi Gerindra mohon penjelasan rincian penggunaan anggaran tersebut. Kedua, Fraksi Gerindra mohon penjelasan lokasi dan tempat di mana saja. Ketiga, Gerindra mohon untuk alasan jumlah anggaran hibah yang diperoleh dari pemerintah pusat dan peruntukannya untuk apa saja,” kata Karyoso.

Advertisement

Selanjutnya, Bambang Supriyadi dari Fraksi Hanura meminta penjelasan pendapatan dari Dinas Perhubungan yang direncanakan senilai Rp2.062.425.000. Diharapkan perencanaan pendapatan tersebut bisa terpenuhi diakhir tahun 2024. Namun begitu, pihaknya meminta penjelasan beberapa hal.

“Fraksi Partai Hanura mohon penjelasan kenaikan pendapatan dari sektor apa saja. Dua, reaksi Partai Hanura mohon penjelasan retribusi pengujian kendaraan bermotor Rp0,” ujar Bambang.

Ketiga, Fraksi Partai Hanura mohon penjelasan ada distribusi pelayanan persampahan atau kebersihan senilai Rp48.270.000 yang ditarik oleh Dinas Perhubungan. Bukankah retribusi persampahan atau kebersihan merupakan tupoksi DLH.

Pada sektor belanja, Fraksi Hanura meminta penjelasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman sub kegiatan pembinaan pengelolaan dan pengembangan SPAM desa dianggarkan dalam belanja hibah senilai Rp995.950.000.

Diharapkan dengan pembangunan itu, Fraksi Partai Hanura berharap ke depannya desa-desa yang mengalami krisis air bersih di musim kemarau akan berkurang.

“Fraksi Partai Hanura mohon penjelasan rincian anggaran hibah untuk apa saja. Dua, Fraksi Partai Hanura mohon penjelasan desa-desa mana saja yang akan mendapatkan dana hibah tersebut,” kata Bambang.

Advertisement

Setelah penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi, rapat paripurna ditutup dan selanjutnya pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024 akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati Grobogan terhadap pemandangan umum fraksi dewan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif