SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. (humas.jatengprov.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, mengaku prihatin peristiwa tepergoknya dua pegawai di lingkungan Pemprov Jateng yang berbuat mesum di dalam mobil oleh Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang. Meski demikian, Sumarno membantah jika pasangan yang tepergok berbuat mesum itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jateng.

“Itu [pasangan yang tepergok mesum di mobil] bukan ASN. Tapi non-ASN. Bisa saja [dipecat atau diputus kontrak]. Perjanjian kerja mereka juga per tahun,” tegas Sumarno saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/8/2022) malam.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kendati demikian, Sumarno tak menyebut secara pasti kedua pegawai kontrak atau honorer itu bekerja di dinas mana. Ia hanya menyebut jika keduanya telah bekerja lebih dari satu tahun.

“[Tenaga] honorer, kontrak maksimal satu tahun. Kontraknya dengan kepala OPD [organisasi perangkat daerah],” jelas Sumarno.

Diberitakan Solopos.com sebelum yang dikutip dari Antara, sepasang pria dan wanita yang tepergok mesum di dalam mobil itu merupakan ASN di lingkungan Pemprov Jateng. Mereka tepergok berbuat mesum oleh Tebas Polrestabes Semarang yang tengah melakukan patroli di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Senin (12/9/2022).

Baca juga: ASN Jateng Mesum di Mobil Ternyata Sudah Punya Suami

Kedua orang itu berinisial GC, 32, dan AR, 26. AR disebut sebagai perempuan yang sudah bersuami dan memiliki seorang anak. Tak hanya itu, keduanya juga merekam perbuatan mesum dengan handphone masing-masing dan kemudian saling bertukar video. Hubungan perselingkuhan keduanya dikabarkan sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Keduanya juga sudah kerap melakukan hubungan intim di tempat umum.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengaku awalnya Tebas Polrestabes Semarang curiga melihat sebuah mobil berwarna putih terparkir di kawasan Pantai Marina. Setelah didatangi ternyata ada wanita dan laki-laki yang tengah berbuat mesum di dalam mobil.

“Saat diperiksa, di dalam mobil, keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya,” ungkap Irwan.

Baca juga: Tertangkap Basah, Pasangan ASN Jateng Berbuat Mesum di Mobil

Atas perbuatan itu, pasangan yang disebut sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng itu pun dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila. Keduanya pun terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya