Jateng
Rabu, 9 September 2015 - 17:50 WIB

SEKOLAH LUAR BIASA : Pemprov Ambil Alih Pengelolaan SLB

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Tengah (Jateng) pengelolaannya akan diambil alih pemerintah provinsi.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil alih pengelolaan seluruh Sekolah Luar Biasa yang ada di 35 kabupaten/kota sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Advertisement

“Sebanyak 37 SLB yang semula dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai penandatanganan naskah dan serah terima penyerahan pengelolaan penyelenggaraan SLB di Semarang, Selasa (8/9/2015).

Pascapengambilalihan pengelolaan SLB, Ganjar meminta segera dilakukan pendataan dan “briefing” terhadap seluruh jajaran sumber daya manusia yang selama ini menangani SLB agar bisa selaras dengan kebijakan Pemprov Jateng.

Menurut Ganjar, dengan adanya pengalihan pengelolaan SLB tersebut maka ada 1.020 guru berstatus pegawai negeri sipil, 456 guru non-PNS, dan 6.058 siswa SLB yang secara otomatis menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng.

Advertisement

Setelah pengambilalihan pengelolaan SLB, Pemprov Jateng juga akan mengambil alih pengelolaan seluruh SMA dan SMK yang ada di Jateng.

“Yang dipindahkan tidak hanya soal kewenangan pengelolaannya, tetapi juga pemindahan soal aset yang melekat pada sekolah seperti tanah dan bangunan,” ujarnya.

Dengan adanya pengalihan kewenangan pengelolaan untuk SLB negeri dan yang akan datang juga untuk SMA serta SMK, kata Ganjar, Pemprov Jateng harus mulai memikirkan agar biaya sekolah menjadi lebih terjangkau.

Advertisement

“Terkait hal itu, kami sudah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan agar menerapkan wajib belajar 12 tahun, dan Jateng akan menjadi percontohan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jateng Nur Hadi Amiyanto mengatakan bahwa proses pengalihan kewenangan SLB dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sudah dimulai sejak Februari 2014.

“Implikasi dari pengalihan ini, Pemprov harus mengambil alih secara total seluruh pengelolaan SLB dan untuk itu kami telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Jateng 2016,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif