SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ulfi Imran (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Jawa Tengah, mencatat sepanjang tahun 2023 sudah ada 112 laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari ratusan laporan itu terbanyak merupakan kasus bullying atau perundungan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, seusai acara penutupan kegiatan Forum Anak Nasional di Gedung Ki Narto Sabdo TBRS, Sabtu (22/7/2023).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Ulfi mengatakan laporan itu masuk melalui aplikasi ASIK PAK (Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak).

“Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang di tahun 2023 ini ada 112 laporan di aplikasi Asik Pak, yang banyak itu ke anak. Sekarang fenomenanya pelaku dan korbannya sama-sama anak,” kata Ulfi.

Ia menyebut, kasus bullying dengan pelaku dan korban anak itu bisa terjadi karena kurangnya perhatian dari orang tua. Selain itu, anak-anak sekarang juga sangat mudah mengakses informasi dengan perkembangan dunia digital atau internet.

“Banyak kasus-kasus di YouTube itu, anak-anak sudah mulai berbuat sesuatu yang tidak seharusnya kita dalam pencegahan. Itu karena mayoritas ini menurut para ahli itu karena ekonomi. Pemerintah bisa ikut meningkatkan ekonomi masyarakatnya, nah prioritas yang pertama ini bagaimana ibu-ibu ini harus punya keahlian kewirausahaan, karena kalau berwirausaha itu akan membantu nafkah keluarga dan suami. Nah ekonomi ini adalah indikator utama kalau ekonomi kurang akan berakibat terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Selain itu, maraknya kasus KDRT terhadap anak dan perempuan juga dipicu dengan adanya perkawinan anak atau menikah saat umur belum cukup atau di bawah umur. Kawin bocah itu memiliki sejumlah resiko lantaran kondisi fisik dan psikologi yang belum matang.

“Terus perkawinan anak itu jangan sampai ada, harus ditekan karena perkawinan anak ini ada dua kelemahan. Satu secara psikologis belum siap, kedua secara kesehatan reproduksi juga belum siap, kalau psikologis anak-anak sedang waktunya untuk bermain sudah harus berpikir pasangan dan anaknya,” kata dia.

Karena efeknya yang berbahaya, Ulfi meminta para korban bullying atau kekerasan berani melaporkan kepada orang-orang terdekat untuk melawan perundungan tersebut. Salah satunya, melapor terhadap guru atau kepala sekolah.

“Perihal bullying itu kan berbahaya kemarin itu ada korban yang membakar sekolah itu di Temanggung karena memang tekanan yang tinggi. Kita memang melawan perundungan itu, yang pertama kita selalu bicara kepada masyarakat terutama ibu-ibu, anak kita supaya tidak terjadi perundungan itu harus berani harus berani menolak. Kemudian sebisa mungkin melapor, bisa lapor ke kepala sekolahnya atau orang tuanya,” tegasnya.

Namun, masyarakat juga bisa melapor melalui aplikasi ASIK PAK atau bisa juga melapor ke UPTD PPA dan hotline nomor 112 yang bisa dihubungi masyarakat. Pemerintahan Kota Semarang juga memiliki berbagai layanan mulai dari layana medis, rumah aman, bantuan hukum dan pendamping psikologi bagi para korban kekerasan.

“Kekerasan perempuan dan anak ini bisa lapor ke kita, ada aplikasinya ada pelayanan namanya UPTD PPA. Itu kita melayani korban, layanan medis gratis itu semuanya yang bayar pemerintah. Ada pelayanan pendampingan, pembelaan hukum kita juga ada lawyer. Kami juga ada rumah aman untuk rehabilitasi. Masyarakat juga bisa melapor ke hotline service 112,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya