Jateng
Kamis, 28 September 2023 - 09:32 WIB

Selamat! Koperasi Berkualitas di Kabupaten Semarang Diganjar Penghargaan

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat menyerahkan piala penghargaan untuk pengelola koperasi di Kabupaten Semarang, Rabu (27/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Sebagai bentuk apresiasi dan menumbuhkan semangat, Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada pengelola koperasi yang berprestasi di daerah setempat.

Pemberian penghargaan itu dilakukan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (27/9/2023). Di mana, pengelola koperasi saat ini harus bisa adaptif dengan perkembangan teknologi informatika (TI).

Advertisement

Beberapa koperasi yang mendapatkan penghargaan di antaranya Koperasi Gardu Tani, Gedongsong mendapatkan predikat sangat berkualitas. Sedangkan predikat berkualitas 1, yakni KPRI Dwija Mulya Bergas, KSPPS Hubbul Wathon Sumowono, KUD Bringin, dan Kopkar Kendali Harta Bawen.

Penyerahan penghargaan berupa piala dan piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para pengelola koperasi yang sudah bekerja membantu pemerintah daerah.

Advertisement

Penyerahan penghargaan berupa piala dan piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para pengelola koperasi yang sudah bekerja membantu pemerintah daerah.

“Bisa saja koperasi menjadi off taker atau penjamin pembelian, terutama produk pertanian yang saling menguntungkan,” kata Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional masih sangat relevan. Sehingga Pemkab Semarang akan terus menggandeng koperasi untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada.

Advertisement

“Dari jumlah itu terdapat 160 koperasi yang telah menjalani tahap pemeringkatan oleh konsultan pihak ketiga,” bebernya.

Akademisi bidang perkoperasian dari Lembaga Inovasi dan Pengembangan Kewirausahaan (LIPK) STIE Cendekia Karya Utama Semarang, Adeng Sudarwanto MCA, mengapresiasi upaya yang dilakukan Diskumperindag Kabupaten Semarang dalam meningkatkan mutu kerja koperasi. Klasifikasi kinerja koperasi akan menjadi dasar utama dalam melakukan pembinaan.

“Sehingga nantinya pembinaan yang dilajukan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Advertisement

Tidak hanya itu, pengelola koperasi saat ini harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Dari hal tersebut bisa mengembangkan kinerja koperasi.

“Yang perlu diingat juga pengelola koperasi harus terus meningkatkan kompetensi pada aspek keuangan. Mulai 1 Januari 2024 akan diterapkan standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP) yang harus dilakukan semua koperasi,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif