SOLOPOS.COM - Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, saat memberikan penghargaan kepada pengemudi mobil yang menabrak pemotor bercelurit di jalanan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu. (tribratanews.magelang.jateng.polri.go.id)

Solopos.com, MAGELANG — Polresta Magelang, Jawa Tengah (Jateng), memberikan reward kepada tiga orang pengemudi mobil yang menabrak pemotor bercelurit yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

Dilansir dari tribratanews.magelang.jateng.polri.go.id, Kamis (9/3/2023), ketiga pengemudi yang mendapatkan reward itu masing-masing bernama Didik Hermawan, 41, warga Perum Bumi Kirana, Dusun Mangoran, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan Magelang. Kemudian M. Kholik, 44, warga Dusun Brajan, Desa Danurejan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, dan Muslim Siregar, 32, warga Dusun Neglasari, Kecamatan Purwadadi, Subang, Jawa Barat (Jabar).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Hari ini, kita berikaan penghargaan kepada tiga oraang warga masyarakat karena telah berjasa membantu polisi menangkap pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, saat apel pagi di halaman Mapolresta Magelang, Kamis.

“Perlu diketahui mereka bertiga saat sedang mengendari mobil pada hari Senin [6/3/2023] sekira pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, melihat secara langsung dua orang pengendara berboncengan membawa celurit dengan diacung acungkan ke atas serta menggores goreskan celurit ke aspal yang di depannya ada ibu ibu kemungkinan akan ke pasar.”

Ketiganya, lanjut Kapolresta Magelang, kemudian menabrak pemotor yang membawa celurit tersebut. Hal itu dilakukan karena sebelumnya sempat terjadi beberapa kasus kejahatan jalanan berupa pembacokan di wilayah Magelang seperti Muntilan, Grabag, dan Salaman, yang pelakunya juga anak-anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar.

“Kejadian di Mertoyudan kemarin kalau tidak ada bapak-bapak ini akibatnya seperti apa. Di Muntilan, kejadiannya juga sama. Mengayunkaan senjata tajam jenis celurit diarahkaan ke setiap pengendara yang melintas. Padahal, tidak salah dan tidak saling kenal. Untuk itu, kepada rekan-rekan [polisi] agar tingkatkan patroli, terutama malam minggu, malam panjang,” ujar Ruruh.

Kapolresta Magelang menambahkan hasil pemeriksaan dari dua pemotor bercelurit itu diketahui masih pelajar SMK. Mereka melakukan perbuatan itu setelah mengonsumsi minuman keras (miras).

Perbuatan itu dilakukan keduanyaa sekitar jam 2 dini hari. Mereka berencana membeli rokok sambil membawa celurit dan juga membeli miras lagi untuk diminum.

Selama di perjalanan, keduanya tidak hanya mengacungkaan celurit tapi juga memecahkan spion mobil. Pemotor bercelurit di Magelang itu juga memukul kap mobil beberapa kali hingga membuat ketiga pengemudi itu marah dan mengejar hingga menabrak.

Peristiwa tersebut terjadi di jalanan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu (5/3/2023) malam. Peristiwa pemotor bercelurit di Magelang itu juga sempat viral setelaah rekaman videonya dibagikan sejumlah akun media sosial (medsos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya