SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati. (Solopos.com-Diskominfo Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 5.238 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Total ada sekitar 7.221 pelamar calon PPPK Pemprov Jateng, di mana 1.983 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS. Di antaranya, pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar; masa kerja kurang dari syarat minimal pada sebuah formasi, kesalahan unggah dokumen dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Pelamar yg dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB hingga 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB,” ujaar Rahmah, Jumat (20/10/2023).

Setelah pengumuman pra dan pasca-sanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Rahmah mengatakan, kepada pelamar diimbau untuk mengikuti update pengumumuan melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng dan BKN.

Adapun, kanal aduan bisa melalui chat WhatsApp resmi BKD Jateng 08112777346 dan media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk Telegram di https://t.me/PPPKJTG21.

“Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis,” paparnya.

Seperti diketahui, pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang. Perinciannya, PPPK guru sebanyak 1.500 orang, PPPK teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya