SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO – Kota Semarang menjadi kota dengan jumlah perusahaan terbanyak masih menunggak pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan hingga Senin (25/4/2022).

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Menurutnya, ada 78 perusahaan di Jateng yang belum membayar THR karyawan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Sejak awal Ramadan saya membuka posko pelaporan THR. Dan sampai hari ini dari laporan yang masuk, ada 78 perusahaan yang terlapor belum membayarkan THR kepada karyawannya,” ungkap Ganjar melalui akun Instagramnya, @ganjar_pranowo, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Awas! Perusahaan di Sukoharjo Tak Bayar THR Bisa Kena Sanksi

Dari 78 perusahaan yang belum membayar THR, paling banyak ada di Kota Semarang. Angka itu diikuti daerah lain seperti Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, dan lainnya.

“Dari 78 perusahaan, perusahaan di Kota Semarang yang paling banyak belum membayarkan,” beber sang gubernur.

Baca Juga: 78 Perusahaan di Jateng Belum Bayar THR, Tolong Kerja Samanya!

Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta agar pengusaha segera membayar THR karyawan. “Temen-temen pengusaha, tolong kerja samanya, segera bayar THR temen-temen pekerja,” tegas Ganjar.

Ganjar memperingatkan akan ada sanksi administratif dan denda 5% kepada perusahaan yang kedapatan tidak membayar THR. Setelah disanksi pun, perusahaan masih tetap wajib membayar THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya