Jateng
Kamis, 9 Mei 2019 - 15:50 WIB

Semarang Luncurkan Aplikasi Permudah Bayar Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang meluncurkan layanan pajak daerah sistem jaringan online yang bertujuan memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan layanan tersebut akan memudahkan para wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Selama ini, lanjut dia, banyak keluhan tentang proses pencetakan PBB dan BPHTC, termasuk tanda lunas PBB.

“Dengan aplikasi ini diharapkan bisa memberi kemudahan sehingga turut meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2019).

Menurut dia, wajib pajak tidak perlu menunggu dan mengantre ketika akan mencetak salinan PBB dan BPHTC. Selama ini, kata dia, pola pikir tentang kewajiban membayar pajak harus dilakukan di Badan Pendapatan Daerah.

Advertisement

“Dengan sistem ini nanti wajib pajak bisa langsung mengetahui berapa pajak yang harus dibayar dan kemudian bisa langsung membayarkannya ke bank yang sudah ditunjuk,” katanya.

Pada awal mula aplikasi ini diluncurkan di Badan Pendapatan Daerah sebagai pilot project. Aplikasi ini, kata dia, ke depan juga akan bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah lain yang juga mengurusi soal pajak.

“Aplikasi ini diharapkan bisa memutus rantai birokrasi dalam proses pembayaran pajak,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif